JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (9/4) bakal menegaskan komitmen DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional ( RUU Prolegnas) prioritas.
Di Jakarta, Kamis (8/4), Puan mengatakan, DPR RI punya komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini. Pada 23 Maret 2021, DPR RI telah menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021 di antaranya RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang IKN, RUU tentang Perubahan atas UU No: 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Wabah.
Agenda Rapat Paripurna nanti pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK, Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas UU No: 16/2004 tentang Kejaksaan RI, pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Setelah itu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI. (akhir)