JAILOLO,BeritaLima.com-Lembaga Penyelenggara Pemilu baik KPUD dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat kembali mengusulkan penambahan anggaran pilkada serentak ditengah dampak covid-19.KPUD misalnya,dari total anggaran senilai 30,5miliar yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Bibah Daerah(NPHD)kembali mengusulakn penambahan anggaran sebesar 4,6 milliar.Sedangkan Bawaslu dari sebelumnya berkisar 9 milliar, diusulkan penambahan sebanyak 900 juta lebih.
Sekretaris Kabupaten(Sekkab)Halmahera Barat,Syahril Abdul Radjak yang dikonfermasi media BeritaLima,Selasa(23/06/2020)membenarkan adanya usulan penambahan anggaran kedua lembaga penyelenggara.
Menurutnya,dari usulan penambahan anggaran tersebut, tentunyabakal dikaji kembali oleh Pemkab,dengan melihat aitem kegiatan mana yang dipending akibat dampak covid-19,sehingga bisa ditaktisi.
“Jadi soal ini juga sudah dibahas beberapa hari kemarin. Dan prinsipnya tidak ada penambahan melalui APBD.sebagai gantinya kita akan usulkan ke Kementrian Keuangan melalui Kemendagri,agar penambahan pembiayaan Pilkada ini bisa dianggarkan melalui APBN.Dan saat ini kita juga masih menunggu informasi resmi dari pusat,”terang Sekkab.
Sedangkan usulan anggaran untuk pembiayaan APD bagi lembaga penyelenggara,juga telah ditindaklanjuti melalui Kemendagri untuk disampaikan ke Kementrian Kesehatanguna pengadaan APD.
Syahril juga memastikan permintaan KPUD untuk penempatan tenaga medis disetiap TPS oleh pemkab juga bakal diupayakan dengan penempatan tenaga medis disetiap TPS.Dimana,jika dinilai kurang bisa juga ditaktisi dengan menempatkan tenaga relawan kesehatan tingkat desa yang secara resmi sudah dibentuk,KPUD dan bawaslu usulkan penambahan anggaran.(Ay).