Pilkada Serentak 2020 Tinggal Hitung Hari, Masih Banyak Ditemui Masalah di Lapangan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima– Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Namun, kenyataannya masih banyak permasalahan ditemui di daerah atau di lapangan.

Hal tersebut terungkap pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020’ di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (2/12).
Pilkada tidak masalah sejauh dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

“Kita harus pastikan berjalan sesuai aturan Prokes Covid-19 dalam setiap tahapannya. Ini harus kita awasi betul. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mensosialisasikan tata cara dan bisa mengatur agar tidak ada penumpukan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan diatur jam pemilih agar tidak bersamaan,” kata Wakil Ketua DPD RI, Mahyuddin.

Senator dari Provinsi Kalimantan Timur tersebut mengatakan,  Pilkada 2020 yang tetap dilaksanakan pada masa kondisi wabah pandemi Covid-19, DPD RI memberikan peringatan pada Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, agar memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu ‘salus populi supreme lex esto; yakni agar keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

“Ketika Pilkada tetap dilaksanakan, jaminan atas keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi paradigma utama dalam pelaksanaannya. Pelaksanan Pilkada Serentak 2020, juga harus menjadi momentum untuk membangun daerah melalui pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas dan berkualitas,” ucap Mahyudin.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politik juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Masalah lain yang ditemukan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, penyaluran logistik, koneksi jaringan internet dan masalah listrik di Kalimantan Utara.

“Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi 19 ini dimungkinkan akan menurun, ini menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu agar mampu menjamin kesehatan dan keselamatan,” lanjut dia.

Pada saat yang sama, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi mengatakan, peran dan fungsi Pemerintah Daerah (Pemda) penting untuk menjaga pelaksanaan PIlkada berkualitas, berintegritas dan bebas Covid-19.

“Terkait masalah di Kaltara, wilayah sangat luas dan banyak perbatasan 4 kabupaten dan 1 kota. Selain itu, yang perlu juga diperhatikan wabah pandemi Covid-19, masalah logistik masih dikejar agar tepat waktu. Pemda menjamin masalah anggaran, stabilitas keamanan, netralitas Aparatur Sipin Negara (ASN) kami jaga betul, selain itu kita jaga betul politik SARA dan politik uang,” jelas dia.

Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan, komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan semua stakholder, pilkada bagian dari demokrasi dan tidak boleh dicederai dan menodai proses demokrasi itu, kami berkomitmen menyukseskan setiap tahapan PIlkada.

“Kondisi pandemi covid-19 menjadi tantangan, namun di sisi lain pusat pasti punya pertimbangan penting dan mendesak. Pemerintah perlu menjain hak konstitusi dan penundaan bukan solusi, daerah perlu dipilih pimpinan definitif untuk kebijakan strategis, kami berkomitmen melaksanakan dengan prokes yang ketat,” ungkap Effendhi.

Senada, Rektor Universitas Borneo Adri Patton, mengkhawatirkan kondisi pandemi dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya banyak tantangan dan masih banyak ditemui pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada.

“Perlu kita perhatikan jangan hanya jargon saja pemilu harus berhasil dan lainnya, tapi kesehatan dan keselamatan menjadi utama dan harus dilindungi undang-undang, penyelenggara pemilu harus wajib siap mampu mencegah terjadinya klaster baru covid. Saya masih melihat banyak ditemui pelanggaran dalam setiap tahapan, saya minta KPU dan pemerintah daerah menjaga betul,” kata dia.

Turut hadir Anggota DPD RI Hasan Basri, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Enni Sumarni, Gusti Farid Hasan Aman, Ajbar, Bambang Santoso, Andri Prayoga Putra Singkarru, Ibnu Halil. KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Civitas Akademika di Kalimantan Utara. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait