Baturaja, beritalima – Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ogan. Komering Ulu (OKU) diperkirakan akan. dilaksanakan 10 Oktober mendatang.
” Saat ini memasuki tahapan pendataan mata pilih (menyusun dan menetapkan DPS) jangka waktu 10 hari terhitung 12 sampai 24 September 2016, sebanyak 57 dari 143 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu akan melaksanakan pemilihan kepala desa ( Pilkades) serentak, ” Ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Drs.Wibisono,MM diruang kerjanya, Kamis (15/9)
Wibisono berharap nantinya dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten OKU dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib tanpa ada permasalahan.
Berikut penjelasan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2016 Sebagai berikut :
25 Mei 2016, Tahapan Persiapan rapat panitia pemilihan kepala desa serentak.
26 Mei S/D 4 Juni 2016, pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa.
5 Juni S/D 4 Juli 2016, Panitia pilkades tingkat desa mengajukan rencana biaya kepada Bupati melalui Camat. Persetujuan biaya pilkades tingkat desa oleh Bupati.
8 Juli S/D 31 Juli 2016, Sosialisasi dan bimbingan teknis tahapan pelaksanaan pilkades serentak.
1 S/D 7 Agustus 2016, Pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa.
8 S/D 14 Agustus 2016, Penelitian dan kelengkapan persyaratan administrasi, pengumuman dan klarifikasi hasil penelitian bakal calon.
15 Agustus S/D 4 September 2016, Perpanjangan waktu pendaftaran dalam hal bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang.
5 S/D 11 September 2016, penetapan calon kepala Desa disertai penentuan Nomor urut melalui undian secara terbuka dan diumumkan melalui media masa dan atau papan pengumuman.
12 S/D 24 September 2016, pendataan mata pilih menyusun dan menetapkan DPS.
25 S/D 27 September 2016, pengumuman daftar mata pilih sementara (DPS).
28 S/D 30 September 2016, pengumuman daftar pemilihan tambahan.
1 S/D 3 Oktober 2016, pengumuman daftar pemilih tetap (DPT).
4 S/D 6 Oktober 2016, Masa Kampanye.
7 S/D 9 Oktober 2016, Masa Tenang.
10 Oktober 2016 Pencoblosan Kepala Desa.
“Sumber BPMPD Kabupaten OKU”
(Ariyan)