ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Nasib pilu dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Mereka sudah enam bulan belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Padahal, TPP atau yang dulu disebut TPD (tunjungan penghasilan daerah) ASN, sesuai aturan seyogianya harus dibayarkan tiap bulannya.
Sejumlah ASN di Kepulauan Sula yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Minggu (11/9/22) Ia mengaku kalau hingga awal bulan Juni ini, atau lebih tepatnya mulai dari bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September 2022 belum ada menerima TPP. Mereka mengaku tidak mengetahui alasan keterlambatan pembayaran TPP itu.
“Belum ada, tapi memang kita sudah diperintahkan untuk mengisi sejumlah formulir untuk keperluan administrasi pembayarannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, bisa dibayarkan,” harap mereka.
Sementara itu,.Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Kepulauan Sula, Gina Tidore saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 812 -8464 -xxxx, mengatakan TPP sudah kami bayarkan sampai bulan April 2022.
“Kalo ada ASN yang belum menerima, berarti dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dia bertugas belum mengajukan permintaan ke (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), “singkat Gina. [dn]