Main Judi Togel Online, Tim Keamanan  Bupati Sula  Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Anggota Resmob Kepulauan  Sula telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus dugaan tindak Pidana Perjudian Togel (Toto Gelap) inisial AIT(48)

Pelaku  diamankan petugas di areal pasar Rakyat Basanohi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana,Sabtu (10/9/22) sekitar pukul 14.05 Wit, saat tengah melakukan transaksi jual beli  atau pemasangan Togel.

Kapolres Kepulauan Sula,AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasubag Humas Polres Kepulauan Sula,Inspektur Polisi Dua (IPDA) Masqun Abdukish saat konfirmasi, membenarkan, bahwa penangkapan terhadap salah seorang pelaku judi togel tersebut.

”Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres untuk dimintai keterangan lanjutan,” katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai sebanyak Rp 3.067.000, dan beberapa batang bukti lainya, dengan pecahan,

100.000 sebanyak 29 lembar , 50.000  sebanyak 5 lembar , 10.000 sebanyak 1 lembar, 2000 sebanyak 4 lembar , 1000 sebanyak 1 lembar, 1 buah ATM  BRI warna biru, serta 1 Buah Handphone Merek VIVO 8114 warna biru, “ungkap Masqun

“Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta.

Masqun, mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak.

“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuh Masqun

Masqun juga berpesan kepada warga masyarakat Kepulauan Sula untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa juga kepada perangkat kalurahan setempat. Polres berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, “tegas Masqun. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait