Pimpin RDPU Komisi X Dengan Himpaudi, Hetifah Dukung Revisi Pengaturan PAUD dalam UU Sisdiknas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olah raga, budaya, parawista dan ekonomi kreatif, Hetifah Sjaifudian mendukung dilakukannya Revisi Pengaturan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal tersebut diungkapkan politisi perempuan Partai Golkar itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dari seluruh Provinsi yang ada Indonesia serta Nurani Hati Institute (NHI). RDPU dipimpin Hetifah.

Dikatakan Hetifah yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar 2019-2024 tersebut, usulan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas PAUD sekaligus menyejahterakan tenaga pendidik dan kependidikan PAUD di tanah air.

Prof Dr Netti Herawati selaku Ketua Umum Himpaudi menjelaskan, PAUD penting dalam menyiapkan dan membentuk kecerdasan dan karakter anak, sebab umur pada tersebutlah saat yang paling tepat.

Meski peran itu sangat vital, Netti menyebutkan, keadaan saat ini tidak mencerminkan perlakuan yang ideal terhadap guru PAUD. “Saat ini PAUD terbagi dua, nonformal dan formal. Guru-guru PAUD nonformal menerima hak jauh lebih sedikit dari guru PAUD formal,” papar Netti.

Misi utama Himpaudi, kata Netti, adalah perubahan UU No: 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No: 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Sedangkan NNI mendorong kepada peningkatan kualitas PAUD, melalui peningkatan sistem akreditasi dan menjadikan PAUD sebagai dasar dari pendidikan karakter.

“Self awareness dibangun saat kecil, dan guru PAUD lah yang bisa melihat dan mengembangkan potensi anak-anak tersebut”, ujar Ade Sumengkar selaku founder dari Nurani Hati Institute.

Pada kesempatan terpisah, Hetifah mengatakan, inkonsistensi antara kedua dasar hukum ini harus diatasi dalam revisi selanjutnya. “Sebaiknya kedepannya tidak dibedakan lagi antara PAUD formal dan informal. Agar tidak ada lagi kesenjangan kualitas maupun kesejahteraan guru,” kata Wakil rakyat Dapil Kalimantan Timur ini.

Ditambahkan Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) itu, saat ini revisi UU Sisdiknas sudah masuk sebagai usulan RUU dalam prolegnas prioritas 2020 usulan pemerintah.

“Ini adalah momentum kita semua mengawal dan memastikan RUU yang baru sesuai dengan kepentingan perkembangan anak usia dini. Saya meminta civil society untuk juga terus membackup kami dalam prosesnya.” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait