Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Mumbulsari Jember Dianiaya Pemilik

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Pinjam sepeda motor tidak dikembalikan, Firman (35) asal Desa/Kecamatan Mumbulsari, terpaksa dianiaya pemiliknya.

“Korban meminjam sepeda motor selama tiga hari belum dikembalikan, akhirnya pemilik emosi dan terjadilah penganiayaan,” kata Kapolsek Mumbulsari AKP Subagiyo melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kejadian penganiayaan itu, Minggu sore (12/9/2021) ketika korban sedang duduk bersama keluarga, sekitar pukul 17.30 WIB. Tiba-tiba, datang tersangka Abdullah (64) warga Desa Kawangrejo, Mumbulsari.

Tersangka menanyakan keberadaan sepeda motor yang dia pinjam. Tak berlangsung lama, cekcok mulutpun terjadi.

“Tersangka lalu mengambil sebatang besi, lalu dipukul ke kepala korban tiga kali dan kearah betis sekali,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala hingga berdarah, dan luka memar dibagian betis sebelah kiri.

Melihat kejadian itu, warga sekitar juga melerai tersangka, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Mumbulsari.

“Tak berlangsung lama, tersangka berikut barang bukti juga kita amankan. Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait