MADIUN, beritalima.com- Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Jawa Timur, menghadiri pelantikan PAW Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kamis 30 Agustus 2018.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun yang dilantik, yakni H. Suwadi, menggantikan Djoko Setijono, yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada lalu.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Madiun, Boedi Prijo Suprajitno, mengatakan, proses penggantian antar waktu (PAW ) Ketua DPRD ini merupakan dinamika politik yang terjadi. Karena itu, ketua DPRD yang baru diharapkan lebih bisa meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
“Mekanisme pelaksanaan PAW ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 sebagaimana telah dibuah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Madiun, saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara H.SUWADI, SH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun,” kata Boedi.
Turut hadir pada acara ini diantaranya unsur pimpinan DPRD dan anggota, Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sekda, Asisten dan Staf ahli serta pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Parpol, Ketua KPU Kabupaten Madiun dan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun. (Rohman/Dibyo).
Ket. Foto: Suwadi saat dilantik