JAILOLO, beritaLima.com – Pjs. Kades Akelamo Wanto Loa menipis tudingan telah menjual gedung TK/PAUD desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur dengan langka sepihak tanpa melibatkan masyarakat maupun anggota BPD, “itu tidak benar. Karena atas dasar kesepakatan bersama”.
“Yang jelas, sudah ada kesepakatan bersama menjual gedung tersebut untuk tukar guling, sebagai gantinya desa memdapatkan lahan pekuburan,”terang Pjs. Kades Akelamo Wanto Loa kepada beritalima.com, Selasa (19/12/2017).
Menurutnya, gedung TK/PAUD yang sudah sejak 2007 telah dihibahkan ke desa. Dan sampai saat ini dibiarkan kosong maka mubajir. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menjual ke salah seorang warga setempat agar jadikan rumah penduduk. Selain itu, sebagai gantinya adalah tanah pekuburan.
“Dari pada bangunan itu biarkan mubajir, lebih baik dilakukan tukar guling dengan lahan pekuburan. Sebab, desa Akelamo sudah tidak ada lagi lahan kubur, sehingga ini menjadi kebutuhan mendesak maka diprioritaskan,”terangnya.
Hal itupun dibenarkan oleh Camat Sahu Timur Edy R. Basay, bahwa benar gedung TK/PAUD itu telah dijual dan semua warga setempat maupun anggota BPD yang hadir dan menetujui, terkecuali ketua BPD Akelamo Rony S. Nanulaitta yang tidak hadir.
“Memang itu benar, tapi tujuan Kades itu untuk kebaikan karena punya alasan untuk digantikan dengan lahan pekuburan untuk desa tersebut, yang terpenting bukan untuk kepentingan pribadinya,”pungkasnya. (sdd)