Pjs Walikota Berikan Tanggapan Terhadap 8 Raperda Kota Palembang

  • Whatsapp
Rapat Paripurna ke - 7 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Palembang, H. Darmawan, SH.

PALEMBANG, beritaLima – Pjs Walikota Palembang. H. Akhamad Najib menyampaikan jawaban dan tanggapan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang atas pemandangan umum terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang, dan 1 Raperda Inisiatif pada sidang Paripurna ke – 7 Senin (28/ 05/ 2018) diruang sidang Paripurna DPRD kota Palembang.

Jawaban Walikota Palembang tersebut dihadapan 30 anggota legislatif yang hadir juga Kepala Dinas, Camat, Lurah, dan unsur Muspida. Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palembang, H. Darmawan.

Dalam pandangan umum yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, Fraksi PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Keadilan Persatuan, Hanura Amanat Nasional Bulan Bintang, telah menyampaikan pandangannya.

Pjs. Walikota Palembang Ahmad Najib mengatakan, terkait pandangan umum yang telah disampaikan fraksi – fraksi DPRD Kota Palembang beberapa waktu yang lalu dalam paripurna terkait Racangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi – Fraksi atas pemandangan umum terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang dan satu Rancangan inisiatif,”ujar Ahmad Najib.

Terkait Raperda yang disampaikan diantaranya, Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah tingkat II Palembang, Pembangunan Budaya Integritas.

Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang, Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga, Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah lingkungan, Perparkiran yang merupakan Inisiatif DPRD.

“Diharapkan dengan pengelolaan sampah dapat memberikan kontribusi. Terkait perda parkir dan semua usulan Raperda, agar dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat Panitia Khusus (Pansus),”ungkap Akhmad Najib.

( ADV. NN )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *