PKD Bea Cukai Madura Hadang Kinerja Wartawan di Pamekasan, Ketua FWP Angkat Bicara

  • Whatsapp
Foto : Ketika Petugas Keamanan Dalam(PKD) Bea Cukai Madura, cekcok Mulut Dengan Para Wartawan yang hendak Mau Meminta Konfirmasi Wawancara.[Reporter Andy.k].

PAMEKASAN, Beritalima.com|Soal aksi di depan kantor Bea Cukai Madura, oleh Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Aksi tersebut menyoal adanya dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok dan peran serta dalam pemberantasan peredaran produksi rokok ilegal yang di nilai ada main mata dengan beberapa perusahaan rokok di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya ketika aksi tersebut selesai, rekan- rekan wartawan dari berbagai media hendak mau melakukan konfirmasi dengan tujuan wawancara atas dugaan aksi demo tersebut, hingga terkesan dihalanghalangi dari salah satu oknum Petugas Keamanan Dalam(PKD),kantor bea cukai madura.

Bacaan Lainnya

“Jangan masuk mas, silahkan dari dua perwakilan saja yang boleh masuk ke dalam untuk wawancara,”ucap salah satu staf yang berseragam bertuliskan PKD di kantor bea cukai madura yang sudah membentuk barisan di depan pintu masuk . Kamis (04/03/2021), siang.

Hal ini membuat Dedy Prinyanto, Ketua Forum Wartawan Pamekasan(FWP), angkat bicara soal adanya indikasi penghadangan kinerja wartawan yang dilakukan oleh salah satu PKD bea cukai tersebut.

Selain itu juga pihak Kantor bea cukai dinilai telah tebang pilih, atas ucapan yang sudah dilontarkan oleh salah satu PKD pihak bea cukai.

Pihak bea cukai malah menunjuk dan menyebut salah satu nama media, spontan saja awak media yang lain tidak terima dan terjadi cekcok yang cukup panas.

“Kita semua ini wartawan, jangan pilih-pilih, dan kita semua punya hak untuk konfirmasi, jangan hanya kalau butuh saja kita (Wartawan) diundang, giliran ada demo seperti ini, tidak mau menemui,” ucap Dedy. Prianto salah satu Wartawan MNC group.

Lanjut Dedy. Kembali memprotes soal kebijakan bea cukai yang terkesan tertutup soal keterbukaan publik yang ada sangkutannya dengan tudingan para aksi demo komad.

“Loh ini tidak adil, kami dari Tv mau ambil video, masak bisa diwakilkan ke wartawan lainya,”pintanya.

Namun kembali pihak Bea cukai berdalih atas pembatasan ini merupakan aturan prokes covid-19. Padahal wartawan yang mau melakukan wawancara terpantau kurang lebih sekitar 10 wartawan.

“Maaf mas ini sudah aturannya seperti ini, entar lagi saya sampaikan lagi ke pimpinan,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait