PKuota CPNS Pemda Halbar Tahun 2019 Berjumlah 118

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com – Terkait dengan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2019.Kabupaten Halmahera Barat di berikan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 118 orang.

Kepalah Badan Kepegawaian dan diklat Daerah(BKD) Halmahera Barat Jubair T. Latif saat di konfermasi diruangannya Senin(21/10/2019).mengatakan Kabupaten Halmahera Barat mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 118 dan ruang formasi yang di sediakan olah Pemerintah Pusat dengan rincian tenaga pendidikan 67 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga teknis  lainnya 21 orang sehingga totalnya menjadi 118 orang yang akan di rekrut sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2019.

Dari jumlah kuota tersebut belum juga tergabung dengan Pegawai dengan perjanjian Kerja atau P3K karena kuota 118 tersebut hanya di berikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun 2019.ungkapnya

” Namun untuk tanggal pelaksanaan tes CPNS itu belum ada surat resmi pusat dan ada kemungkinan setelah pelatihan tenaga adnin SSCN baru kemudian di susul pemberitahuan resmi pembukaan pendaftaran dari pusat, karena saat ini BKN meminta megirimkan dua oarang

untuk ikut pelatihan tenaga admin sscn sehingga hal-hal teknis yang berkaitan dengan pendaftaran di hendel langsung oleh tenaga  yang suda ikut pelatihan yang ada di BKD”.terangnya.

Lanjutnya saat di tanyakan soal perangkat cat CPNS kata Jubair bahwa soal perangkat cat CPNS itu BKD masih bekerja sama denga BKN dan pihak ketiga dan  itu langsung di tunjuk olah BKN tetapi pembiayaannya di tanggung oleh Pemerintah Daerah dan untuk tahapan tes cat CPNS di tahun  2019 ini ruang sangga akan di siapkan, kalau pun pelamar yang melakukan pendaftaran dan ada kendalanya atau ditolaknya proses pendaftarannya, hal tersebut disiapkan ruang pegaduan yang di sediakan langsung dari pusat tetapi tempatnya di BKD dan itu di masing-masing Kabupaten /Kota disiapkan.

Jubair menghimbau disetiap pelamar CPNS kalau ada tawaran-tawaran dari pihak ketiga yang menawarkan jasa untuk membantu terkait dengan kelulusan maka hal itu tidak benar dan jangan di percaya dengan informasi tersebut.paparnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *