PLN Pamekasan Terkesan Cari Pembenaran, Mitra jadi Kambing Hitam!

  • Whatsapp
Manager ULP PLN Pamekasan, Agung Setiobudi

PAMEKASAN, Beritalima com|Adanya keluhan dari pihak pelanggan soal pelayanan yang dinilai buruk pihak PLN hingga terkesan mencari pembenaran oleh salah satu warga Dusun Daporah, RT001, RW003, Dusun Daporah, Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Pamekasan Abdul Aziz dalam keterangan Pers yang disampaikan, Selasa (21/3/2023), pagi.

Pasalnya menurut Aziz sapaan akrabnya pertama mengajukan sambungan baru PLN untuk usaha warung milik dengan jenis bisnis melalui rekanan yang direkomendasikan anggota pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Kala itu ia meminta informasi melalui grup itu siapa di antara anggota grup yang menjadi rekanan PLN dan biasa mengurus sambungan baru PLN.

“Padahal sesuai infomasi yang dirilis situs resmi perusahaan Negara ini, penyambungan baru antara 7 hari hingga maksimal 15 hari setelah pembayaran,” kata warga Dusun Daporah, RT001, RW003, Dusun Daporah, Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Pamekasan Abdul Aziz dalam keterangan pers yang disampaikan, Selasa (21/3/2023), pagi.

Menurutnya sempat dikirim nomor registrasi kala itu, yakni 5170012111827 tertanggal 15 Desember 2022. Terdapat tidak keterangan dari struk tangkapan layar pembayaran yang dikirim ke wanya, yakni 1. Pada 15 Desember pukul 05.19 WIB permohonan, 2. 24 Desember 2022 pukul 10.45 WIB berisi penjelasan bahwa pembayaran berhasil dan pada 29 Desember 2022 pukul 15.37 WIB tertulis pelaksanaan penyambungan.

Namun kata Aziz dalam perkembangannya, hingga akhir Januari 2023 tidak ada tindak lanjut juga. Padahal sesuai rilis di situs resmi PLN yang juga dikutip sejumlah media massa arus utama, pelaksanaan penyambungan antara 7 hingga maksimal 15 hari.

Pihak rekanan sempat memberitahukan bahwa penyambungan lambat, karena tidak ada stok kWH 450 untuk bisnis, tidak ada pengiriman karena akhir tahun. Dalam perkembangannya.

“Akhirnya saya diberi tahu akan didaftarkan ulang, karena jika stok kWH tidak tersedia melebihi ketentuan, maka akan terblokir secara sistem,”sambungnya .
Pada Senin 20 Maret 2023 Aziz menghubungi kembali yang bersangkutan baik melalui pesan singkat di aplikasi WhatshApp hingga panggilan telepon, tapi tidak direspon.

Baru direspon tadi pada Selasa 21 Maret 2023 setelah dirinya kirim keluhan ke grup Pamekasan tentang kejadian tersebut dan menanyakan rekanan PLN berkinerja baik dan di dalam grup itu juga tergabung kepala PLN APJ Pamekasan Agung. Intinya meminta informasi tentang rekanan PLN berkinerja baik untuk sambungan listrik baru.

“Sepintas ini memang kesannya kesalahan rekanan mitra PLN, tapi ketika PLN membiarkan kinerja mitra begitu, maka sama halnya dengan membiarkan adanya praktik kinerja buruk, tidak terukur, dan membiarkan terjadinya lambatnya pelayanan di perusahaan negara ini,” keluh Aziz.

Semetara itu ketika dikonfirmasi manager ULP PLN Pamekasan, Agung Setiobudi menjelaskan, bahwa keterlambatan pemasangan listrik pelanggan baru itu terjadi karena data yang dari mitra ke PLN harus melalui validasi data sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.

Bahkan dari pernyataan itu kata Agung perlu adanya kajian tehnis di lapangan, karena pemasangan perluasan itu perlu adanya tarikan perluasan khusus dari 450. Apalagi masuk di kawasan pegunungan.

“Tetap dilayani bukan tidak dilayani. Untuk keterlambatan itu sampai berbulan-bulan itu sebenarnya ada daftar tunggu. Apalagi data yang dari mitra masuk ke kita tidak sesuai dengan persyaratan yang ada, ini semua perlu kajian tehnis,”tepisnya kepada Beritalima.com saat ditemui di ruang kerjanya.Selasa (21/3/2023),siang.

“Sebenarnya bisa cepat teratasi jika pemohon langsung datang ke kami tanpa perantara, dan tetap akan kami layani,”sambungnya.

Agung sapaan akrabnya lanjut menegaskan kesalahan utama pada sistem keterlambatan tersebut yang juga terkesan mengkambing hitamkan mitra dari pada pengelola.

Menurut Agung mitra atau pengelola tidak melakukan koordinasi lanjut dengan pihak PLN, sehingga terjadinya miskomunikasi dengan pihak pelanggan.

“Ini sebenarnya miskomunikasi. Keterlambatan itu juga sebenarnya dari pihak pengelola atau mitra yang sebelumnya tidak melakukan klarifikasi ke pihak PLN,”tandasnya.

Kalau dari pemohon mungkin sudah sesuai karena dia sudah daftar online. Cuma kan perlu ada kajian tehnis. Dan itu masuk verifikasi data, yang seharusnya pengelola datang ke sini. Sehingga nanti ada proses pengembalian administrasi.

“Sebenarnya ini miss antara pelaksana dan pelanggan, sehingga terjadi keterlambatan. Coba pemohon datang langsung mungkin bisa teratasi, karena kembali ke tadi itu perlu ada kajian Tehnis,”tutupnya.

(Penulis AY/Editor Gizzo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait