Plt Bupati Sampang dan Surat Perintah Tugasnya, Ada Apa??

  • Whatsapp

Sampang, beritalima.com – Beredarnya Surat perintah tugas tentang pelantikan Wakil Bupati Sampang sebagai Plt Bupati Sampang, menimbulkan kritikan dari sejumlah kalangan, lantaran isi surat perintah yang beredar tersebut terkesan hanya ilusi semata, Selasa (02/05/2017).

Pantauan beritalima.com, “dalam isi surat yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Dr. H Soekarwo, pada 21 April 2017 merupakan surat perintah tugas yang dibacakan pada saat pelantikan Fadhilah Budiono sebagai Plt Bupati Sampang yang intinya setiap keputusannya harus selalu berkoordinasi dengan Bupati Sampang KH A. Fannan Hasib, meski kondisi Bupati Sampang sendiri dianggap sudah tidak bisa meneruskan tugasnya” kata HS (Inisial) pada beritalima.com.

Mestinya, masih HS “dengan kondisi Kabupaten Sampang yang sudah sekian lama tidak punya pemimpin yang layak, harusnya juga dapat perhatian, kalau seperti ini. Tetap saja seperti sebelumnya” tambahnya dengan rasa kecewa.

Menanggapi hal itu Plt Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, membenarkan adanya pembacaan surat perintah tugas tersebut. Namun, menurutnya ia sudah mengajukan banding untuk dijadikan pertimbangan, karena kondisi Bupati Sampang yang sudah tidak bisa melanjutkan tugasnya.

“benar, salah satu isi dari surat perintah tugas tersebut memang seperti itu. Namun, karena kondisi Bupati sakit dan tidak bisa meneruskan tugasnya, kami sudah mengajukan banding terkait pelimpahan wewenang” katanya saat ditemui beritalima.com di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, “mungkin beberapa minggu ke depan keputusan tersebut akan turun, dan semua keputusan tidak perlu di koordinasikan lagi, karena kami rasa sulit juga karena Bupati Sampang sendiri sedang sakit dan masih dalam pengobatan” pungkasnya. (Adie)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *