PMI Malang Terus Berjuang

  • Whatsapp

BANDUNG, beritalima.com | Bantuan pengobatan yang sempat dijanjikan perusahaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) kepada Isah Binti Sandi Narsik hingga kini belum terealisasi. Dengan dalih bukan rekening Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bersangkutan, perusahaan tidak berani mentransfernya. Sementara itu rencana untuk membuka rekening terkendala belum adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat yang sempat menghilang selama 7 tahun 5 bulan itu kini masih belum pulih. Bicara kurang jelas, pendengaran dan penglihatan terganggu, sementara muka dan badan penuh bekas luka.

Saat ini Isah Binti Sandi Narsik terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. “Saya akan tuntut upah selama 7 tahun 5 bulan dan ganti rugi untuk pengobatan “, ujar PMI malang itu saat disambangi ke rumahnya, Senin (27/5/2019). (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *