PNS dan Honorer di Sumbawa Barat Yang Belum Divaksin Tidak Akan Dibayar Honor dan TPP nya

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.beritalima.com | Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang belum divaksin akan ditunda pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), aturan ini juga berlaku untuk pegawai Honorer yang akan ditunda jasa transportasinya bulan Desember 2021 jika belum divaksin.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat,Dr.Ir.H.W.Musyafirin,MM saat menghadiri Gebyar PAUD Tahun 2021 di depan gedung Graha Fitrah Kantor Bupati KSB Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (30/11/21).

“PNS dan PTT yang belum vaksin, mulai bulan Desember 2021 tidak boleh terima gaji, karena vaksin ini penting untuk perlindungan dan keselamatan kita,” kata Bupati yang biasa disapa H Firin.

H Firin menambahkan, bahwa vaksinasi ini sangat penting untuk melindungi diri dari beberapa varian baru dari covid-19 yang saat ini masih merajalela di belahan dunia lain.

“Mudah-mudahan virus varian baru itu tidak sampai di Indonesia dan KSB,” tambahnya.

Penundaan gaji, TPP PNS dan honor transportasi Honorer juga tertuang dalam surat edaran Bupati Sumbawa Barat nomor 800/485/BKPSDM/XI/2021 tentang penundaan pembayaran gaji dan TPP ASN serta jasa transportasi PTT mulai bulan Desember 2021.

Surat tersebut juga sebagai tindaklanjut instruksi Bupati KSB terkait ASN dan Honorer yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 dan surat edaran Bupati KSB nomor 800/1503/BKPSDM/2021 tanggal 19 November 2021 tentang percepatan pemutahiran data mandiri ASN tahun 2021.

Selain sanksi administrasi kepegawaian, ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran gaji atau TPP Bulan Desember 2021.

Pemerintah daerah KSB dibantu TNI dan Polri terus melaksanakan vaksinasi di sejumlah gerai vaksinasi untuk mempercepat capaian vaksin, sehingga herd Immunity atau kekebalan kelompok dapat tercapai sesuai target.

Khusus ASN dan Honorer sebagai contoh bagi masyarakat harus tuntas vaksinasi sampai dosis kedua dan tenaga kesehatan sampai dosis ketiga.

Sampai saat ini cakupan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat adalah yang tertinggi di antara Kabupaten Kota di Pulau Sumbawa yaitu 72,22 persen untuk dosis pertama dan 49,85 persen untuk dosis kedua serta 71,77 dosis ketiga khusus untuk tenaga kesehatan.(red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait