LUMAJANG,beritalima.com- Drs. Agus Triyono, M.Si., resmi menduduki kursi Sekda di Lumajang. Dirinya dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah. Dalam kegiatan ini, Agus Triyono langsung memimpin Apel pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Selasa (08/01/2019)
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menyampaikan, bahwa tidak ada alasan lagi bagi ASN, yang PNS maupun yang non PNS tidak mengikuti Apel Pagi. “Tidak boleh ada ijin terlambat, kalau ijin terlambat berarti harus melakukan apel sendiri”, kata Agus Triyono.
Apel Pagi dilaksanakan hanya sebentar, maka dari itu para ASN dan Tenaga Kontrak diharapkan dapat mengikuti Apel Pagi dengan rutin. “Tidak ada kata ijin terlambat”, tegas Agus Triyono. Kalau ada ASN ijin tidak mengikuti apel, bisa dikatakan tidak masuk kerja. Namun dirinya masih mentolelir, apabila ada ASN yang ijin tidak ikut Apel dengan alasan sakit.
“Masalah kedisiplinan tenaga ASN yang PNS sudah jelas untuk presensi (daftar hadir) menggunakan android aplikasi “Siperlu” menjadi mudah monitoringnya. Namun untuk ASN non PNS ketidak-hadiran dalam pelaksanaan Apel, ditoleransi maksimal 4 kali dalam satu bulan”, tandas Agus Triyono.
Agus Triyono mengingatkan, kepada OPD atau staf yang menangani keuangan atau retribusi, bahwa kesalahan paling berat adalah, apabila ada penyalahgunaan keuangan hasil retribusi pajak dan sejenisnya. Untuk itu pemakaian keuangan berkaitan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi merupakan pelanggaran paling berat, karena dapat merusak citra OPD yang menangani pajak dan retribusi.
“Tidak ada ampun terkait dengan pemakaian keuangan yang menangani pajak dan retribusi. Pemerintah Daerah tidak mentolerir apapun backgroundnya, karena akan mempengaruhi citra dari pemerintah Kabupaten Lumajang”, pungkas Agus Triyono. (Jwo)