Serdang Bedagai
Beritalima-Bagaimana ia menjalankan tugas dan fungsinya karena jelas pekerjaan itu bertolak belakang dengan kedinasan sebagai PNS seharusnya mengabdi pada negara selaku ASN sementara ia merangkap menjadi wartawan bahkan ada pula sebagai kepala perwakilan di medianya.
Demikian dikatakan ketua Koordinator Wartawan Unit Pemkab Sergai Darmawan. ST Minggu (17/7) saat berdiskusi adanya PNS juga menjadi wartawan.
Dikatakan Darmawan menjadi birokrat alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mudah. Bekerja demi negara, seorang PNS memiliki beberapa hal yang tidak boleh dilakukannya dan itu tertuang Seperti dalam Peraturan Pemerintah bahkan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar.
Bahkan Darmawan mengatakan PNS yang berkecimpung dalam wadah media atau sejenisnya bisa menjadi duri dalam pemerintahan tempat ia mengabdi pasalnya di pemerintahannya memiliki dokumen rahasia penting karena untuk kepentingan pribadi maupun lembaganya oknum PNS tersebut biasanya tega membocorkan data internal kantor, ini sangat berbahaya. Begitu juga jika wartawan untuk melakukan peliputan maka tak jarang PNS yang tadi juga wartawan unjuk gigi jika dia juga wartawan.
“Salah satu media besar Sumut pernah memiliki beberapa redaktur yang merangkap PNS namun media itu mengambil tindakan tegas untuk memberikan pilihan pekerjaan mana yang akan di pilihnya karena perusahaan juga menginginkan pekerjanya bisa optimal jadi menurut saya pilih salah satu begitu juga kepala pemerintahan baik Bupati/Wali Kota untuk menindak tegas PNS rangkap Wartawan” papar Ketua Kordinator Darmawan.
Diketahui di Serdang Bedagai terdapat beberapa PNS juga merangkap sebagai wartawan dan bernaung di perusahaan media tersebut bahkan ada menjabat sebagai perwakilan sumut, kepala biro di di daerahnya. (sug)