Pol PP Situbondo Bersama Bea Cukai Musnahkan 903.392 Batang Rokok Ilegal

  • Whatsapp
Pemusnahan rokok tanpa cukai dilakukan oleh Pol PP bersama Beacukai jember. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Petugas Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo memusnahkan 903.392 batang rokok ilegal, Jumat (26/8/2022). Kegiatan tersebut berlangsung di yalaman Kantor Bantu Bea Cukai yang ada di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan.

Kepala Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar, mengatakan rokok illegal yang dimusnahkan ini merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

“Yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi penindakan selama 2020-2021. Ini sangat merugikan negara hingga mencapai Rp. 1 miliar 296 juta lebih,” ucapnya.

Menurut Asep, sekitar 500 ribu batang lebih dari total batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan di Kabupaten Situbondo.

“Maka dari itu, kami akan terus bersinergi dengan Satpol PP Pemkab Situbondo dan aparat penegak hukum (APH), guna mengefektifkan penindakan gempur rokok ilegal,” tegasnya.

Tujuannya, untuk mencegah kerugian negara, melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga iklim perekonomian nasional utamanya bagi industri rokok yang sudah legal.

“Tahun ini hasil operasi rokok ilegal di tiga wilayah kerja bea cukai yaitu Jember, Bondowoso dan Situbondo, secara mandiri mencapai Rp1,3 miliar batang hingga Juli 2022,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Situbondo, Buchari, mengatakan untuk mencegah peredaran rokok ilegal pihaknya dan Bea Cukai Jember terus melakukan edukasi masyarakat.

“Kita juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Siroleg (sistem informasi rokok ilegal) di setiap desa,” ujarnya.

Mantan Camat Sumbermalang ini menjelaskan, pihaknya juga siap membantu mengurus perizinannya kalau ditemukan ada produsen rokok ilegal di Kabupaten Situbondo.

“Kami terus menjalin kerjasama dengan bea cukai untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal ke pasar-pasar maupun ke desa-desa. Selain sosialisasi, kami juga lakukan penindakan di lapangan,” tuturnya. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait