BANYUWANGI, beritalima.com – Untuk terus melakukan penertiban di jalan guna mengoptimalkan Zero pelanggaran di jalanan, Polantas polres Banyuwangi gelar operasi Kestib atau sidang di tempat.
Operasi yang di gelar kali ini langsung melibatkan Hakim dan Jaksa untuk dilakukan penindakan sidang di tempat bagi pelanggar nantinya
Sedangkan sasaran operasi kali ini berlokasi di terminal sritanjung ketapang Banyuwangi
Menurut kanit Turjawali Polres Banyuwangi, Ipda Taufan akbar.SH. saat di konfirmasi menuturkan bahwa operasi kestib kali ini langsung melibatkan hakim dan jaksa untuk di lakukan sidang di tempat.
“Hakim dan Jaksa Stanby dilokasi operasi untuk dilakukan sidang di tempat bagi para pelanggar, sedangkan sasaran operasi yakni kelengkapan surat- Surat kendaraan dan bagi kendaraan angkutan umum juga kita periksa surat laik jalan dan ijin trayek bahkan kelengkapan lainnya.”ungkap Taufan.
Bahkan Taufan menambahkan operasi terpadu ini bertujuan untuk Upaya mengoptimalkan penekanan pelanggaran dan angka kecelakaan dijalan.
“Kita ingin menekan angka kecelakaan di jalan dengan menertibkan kendaraan yang kurang layak di jalan, dengan seperti itu baik pengendara maupun penumpang kendaraan angukatn umum pun bisa mengerti kendaraan yang layak dan aman, kita berupaya menekan tingginya laka lantas dengan meminimalisir terjadinya laka lantas melalui operasi terpadu ini kita juga berharap smpai ke angka Zero untuk laka lantas khususnya di Banyuwangi ini.”imbuhnya
Bahkan kanit Turjawali menegaskan dalam operasi terpadu petugas juga harus mengedepankan 5S
“Kita selalu mengedepankan 5 S, yakni senyum, salam, sapa, sopan dan santun dalam memberikan pelayanan kepada semua pengendara kendaraan pribadi maupun angkutan umum.” Tegas Ipda Taufan. (Abi)