BELITUNG,BERITALIMA.COM – Polisi Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan timah yang diduga akan dimaksukan ke pabrik peleburan PT BIS.
Hal ini untuk kesekian kalinya, Beberapa waktu lalu, Hal serupa juga dilakukan oleh jajaran Dirreskrimsus Polda Babel yang menyeret beberapa orang menjadi tersangka.
Kini hal itu terulang kembali lagi, menurut informasi yang diperoleh Beritalima.com, KBO Dirreskrimsus Polda Babel, Kembali mengamankan Truck kuning yang bermuatan timah 9,940 kilo gram.
Namun menurut keterangan Hendri, Pemilik timah tersebut mengatakan bahwa kepolisian Polda Babel hanya memeriksa kelengkapan surat menyurat dari timah tersebut.
“hanya pengecekan surat menyurat saja, harap tidak di besarkan,maaf saya masih di luar kota, dan saya sudah tidak ada hubungan lagi degan PT BIS ,” kata Hendri yang biasa di panggil Asui kepada Beritalima.com, Rabu (15/03/17).
Disamping itu , Menurut informasi yang dihimpun media ini, Pihak Kepolisian Polda Babel, melalui KBO Dirreskrimsus Polda Babel, AKBP Wayan Riko yang melakukan pengamanan barang tersebut belum bisa di konfirmasi.
Namun melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Abdul Mu’im menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp agar masalah ini tidak di ekspos.
“Pesan penyidik, gak usah diekspos dulu karena masih dikembangkan ,” Tulisnya singkat.(dodi)