Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri

  • Whatsapp

JAWA BARAT, Beritalima.com | Penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang dilakukan pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilimpahkan agar penanganannya lebih efektif.

“Alasannya untuk efektivitas penanganan perkara,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Kombes Pol Yaved mengemukakan, berdasarkan keterangan ahli, locus delicty atau lokasi perkara itu berada di Jakarta. Karena itu, perkara dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Diketahui, Forum Mujahid Tasikmalaya yang terdiri atas berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan santri-pengasuh pondok pesantren (ponpes) melaporkan Denny Siregar ke Polda Jabar pada Juli 2020.

Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren. Pasalnya, Denny Siregar di akun Facebook pada 27 Juni, mengunggah foto dan tulisan dengan judul ‘ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG’.

Fredi/Redian, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait