PALANGKA RAYA, beritalima.com – Kapolda Kalimantan Tengah yang lagi sibuk menuju persiapan pengamanan Pilkada di daerah –daerah kabupaten sekalimantan Tengah Kapolda Kalimantan Tengah Tetap Waspada dan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengan keberhasilan Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba itu telah di tangkapnya 5 (lima) orang tersangka dan diamankanya sebanyak 637 gram sabu-sabu.
Dalam penyampaian saat Press Release yang di sampaikan kemaren kamis 7/9/2017 di ruang loby Polda Kalteng langsung oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko yang di dampingi Diresnarkoba Kapolda Kalteng Kombespol Agustinus SIK dan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.“ Menurut Kapolda Kalteng Brigjen. Pol Anang Revandoko ini adalah jaringan yang sangat menarik, menariknya adalah dari segi jumlah itu pasti, kemudian terlibatan orang yang tidak kita duga sebagai bandar, Dia adalah seorang bandar yaitu seorang ibu rumah tangga yang sudah berkali-kali menjadi bagian dari pada sindikat narkoba ini., Kemudian ada petani , artinya sudah merambah kepada masyarakat petani yang tergalang atau ikut serta menjadi pengedar narkoba.
Kemudian juga ada pegawai kebun juga menjadi sesuatu yang sangat menarik di kalimantan tengah khususnya di Palangka Raya . Kapolda Kalteng Brigjen. Pol Anang Revandoko menjelaskan seorang ibu namanya LA/ SA yang tinggal di Palangka Raya yang mana yang bersangkutan bekomunikasi dengan saudara AMI lalu komunikasi mereka memesan suatu barang., barang ini awalnya hanya ada 2,5 gram ada yang 2,7 gram kemudian seorang petani atau pekebun namanya AL/SL sesuai petunjuk dari pada AMI yang DPO kemudian AMI mengatakan kepada LA yang ibu rumah tangga “tolong barang ini” ditaruh disuatu tempat dijalan raya atas kesepakatan dengan bandar kemudian SL seorang petani menaruh barang tersebut satu kali dua kali sehingga masyarakat melaporkan kegiatan ini kepada anggota kepolisian Direktoral narkoba polda kalteng yang keberapakalinya betul Ketika kita intip bersama2 mereka ternyata ibu LA dan SA sedang mengambil barang ,kemudian kita tangkap sampai kita introgasi dan betul barang narkoba tersebut dari seorang petani AL kemudian kepolisian melakukan penelitian di rumahnya AL ataupun SL didalam rumahnya sangat luar biasa dan pertama di kalteng ditemukan sekitar hampir 637 gram dirumahnya AL/SL setelah didalami oleh pihak kepolisian Resnarkoba Kolda Kalteng ternyata ada RA yang punya jaringan lagi seorang pekerja swasta sebagai pengedar juga. Yang menerima barang dari saudara AL yang petani ini tadi. Sehingga mekanisme ini adalah tahnisnya AMI seorang bandar kemudian logisdisnya adalah AL, atas perintah AMI lah AL/SL mendistribusikan narkoba kepada bandar., Bandarnya banyak sekali ada yang seorang ibu rumah tangga, yaitu RA/SA, seorang petani namanya MG atau bapak ANA, seorang swasta juga namanyaSI/WI dan seorang ibu rumah tangga AI. “ Inilah jaringan yang ada dipalangkaraya mungkin baru pertama yang besar tertangkap oleh temen-teman Diresnarkoba Polda Kalteng dan masyarakat yang peduli terhadap kepolisian sehinga dapat membongkar sindikat narkoba.
Barang bukti yang ditemukan oleh kita semua di bungkus dengan rapi dan yang ditemukan saat pengintaian dijalan di bungkus mereka dalam kemasan bungkus minuman kemasan, saat ini kami sedang melakukan pengejaran kepada bandar yang langsung memodali pada saudara AL / AMI , menurut mereka narkoba ini di kirim dari banjarmasin ke palangkaraya. Ini adalah satu dari bagian lainnya jaringan narkoba yang ada di Kalimantan Tengah. AMI adalah yang mendorong barang ke palangkaraya kemudian pengedar lapangan adalah AL/SL ini. kemudian ke ibu rumah tangga Jelas Kapolda Kalteng Brigjen. Pol Anang Revandoko di akhir penjelasan Press Releasenya. Www.beritalima.com, **KH*MISRAN HARIS**