Polda Malut : Tangkap 3, kasus karnaval merah putih (YBSN) dan (GMDM)

  • Whatsapp

Ternate,beritaLima.com– Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara maluku utara (Malut), Janji kepala Brigjen (Pol) Suroto untuk menuntaskan kasus karnaval merah putih oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN) dan Gerakan mencegah Daripada Mengobati (GMDM) di Kota Ternate dan Tidore akhirnya terbayar tuntas dengan melakukan penetapan tersangka sekaligus melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga), penganggungjawab kegiatan di Malut tersebut.

Dari dua tersangka dan yakni Ldan G dari YBSN dan GMDM tersebut, sebelumnya tim penyidik Polda Malur telah menetapkan tersangka GMDM Tidore sebagai DPO dan akhirnya kembali tertangkap dengan waktu singkat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dian Harianto didampingi Kepala Bidang Humas, AKBP Hendry Badar dalam pres release di kantor Ditreskrimum Polda Malut menyatakan, penangkapan tersebut merupakan upaya dari Kapolda dalam memenuhi janjinya kepada masyarakat yang disampaikan secara terbuka.

Ungkap penangkapan terhadap tersangka GMDM Tidore tersebut sudah dilakukan tadi malam dan saat yang tersangka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Keramat Jari untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jika pengecekan sudah selesai, rencananya nanti malam akan diterangkan dari Jakarta- Ternate menggunakan pesawat Garuda dan akan tiba besok pagi di Bandara Babullah Ternate,” ungkapnya.

Dian menyatakan, dengan tertangkapnya satu tersangka terakhir ber-inisial E tersebut, maka semua kasus telah tuntas ditangani baik di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan.

“Selanjutnya kasus ini tinggal kita lakukan oe tusukan dan pendalaman terkait dengan motif dibalik kegiatan dan tujuan mereka melakukan kegiatan di Malut,” akunya.

Untuk penerapan pasal Dian menyatakan, para tersangka masih dijerat dengan pasal 263 tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu dan pasal 378 mengamati penipuan.

“Kalau pasal dugaan penistaan agamanya masih kita tunggu dan galih terus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar menambahkan, dalam penaganan kasus tersebut, Kapolda dan Polda secara institusi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang tidak mudah terpancing dengan berbagai isu yang bisa membuat situasi kamtibmas di wilayah masing-masing terganggu.

“Kita IPA kan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena sudah mempercayai dan memberikan waktu kepada kita dalam melakukan penyelidikan dan pentidikan sehingga kasus ini benar-benar tuntas.(rdy-ata)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *