BANYUWANGI, beritalima.com – Polemik Sampah yang ada didesa Kemiri kecamatan singojuruh terus bergulir, selain ada dugaan nada ancaman dalam surat undangan yang diterima pemilik lahan, permaslahan baru muncul yakni dugaan adanya pengerusakan secara bersama sama yang dilakukan oleh para pegawai pemerintahan desa Kemiri.
Hal itu sangat disesalkan oleh pemilik lahan, Teguh, yang merasa tanaman padinya rusak akibat pengurugan lahannya yang di lakukan oleh perangkat desa.
” dilahan saya itu ada tanaman padi, tanpa konfirmasi tiba tiba para perangkat desa melakukan pengurukan sehingga tanaman padi saya rusak, bukankah hak itu juga sudah masuk unsur pidana ?,” tanyanya.
Teguh juga mengungkapkan, setelah kejadian tersebut sempat mempertanyakan ke desa namun tidak menemukan jawaban.
“setelah kejadian itu saya datang ke desa hanya untuk menanyakan siapanyang memimpin kegiatan pengurukan tersebut dan atas perintah siapa, namun saya tidak mendapatkan jawaban.” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua BPD desa Kemiri, Adi Cahyoni,S.H.,S.Sos,M.H, pada saat dikonfirmasi dikediamannya.
“saya dengar dan dapat laporan jika ada kegiatab pengurukan lahan itu dan saya dapatkan kabar bahwa itu di komandoi oleh sekdes dan kabarnya pula itu oerintah dsri kades, hak ini sebenarnya patut disayangkan.” singkatnya.
Namun sayangnya lagi lagi, sekdes dan kepala desa kemiri, seakan bungkam ketika awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi. (bi)