KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Polemik dan misteri Surat Gubernur Maluku Utara tertanggal 11 juni 2021 dengan Nomor : 800/85/VI/2021 tertanggal 11 Juni 202, Tentang “teguran” kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adiningsih Mus mulai terkuak.
Surat yang menyoal Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) itu ternyata benar ada dan sudah diterima Pemda Kepulauan Sula.
Beberapa hari belakangan, Bupati Fifian memang mengaku belum menerima surat dari gubernur yang diteken Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikan di gedung Cakalele, usai menghadiri pelantikan pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepulauan Sula pada Rabu 16 Juni 2021 kemarin.
Nyatanya, dari hasil investigasi media ini dilapangan, Sabtu (19/06/21) surat tersebut memang telah tiba, Surat tersebut di diserahkan oleh salah satu ASN
yang inisial KSB kepada ajudan/Sespri Bupati Fifian, yang bernama Muhammad Ali alias Nur Ali di depan kediaman Istanah Dareh (ISDA) Kepulauan Sula.
Surat tersebut tak cuma Gubernur Malut yang “menegur” Bupati Fifian, ternyata pernyataan keras juga dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, bahwa Mutasi 57 pejabat ini sebagai kejadian luar biasa. [dn]