Sidoarjo, beritalima. Com | Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk tersangka AYY yang viral di medsos yang sedang melakukan onani di atas sepeda motor yang lokasi di jalan raya pagerwojo kecamatan buduran, saat dirilis oleh Kapolresta Sidoarjo di halaman Satreskrim, Selasa (14/01).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sebelumnya beredar vidio tersangka (AYY) yang sedang melakukan onani di Jalan Raya Pagerwojo Kecamatan Buduran yang lokasinya dekat dengan sekolah, vidio tersebut sengaja direkam oleh seorang siswi kemudian di posting ke beberapa sosmed.
“Dari vidio tersebut pihak Kanit Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mendapatkan petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkapnya.
Sementara tersangka melakukan onani karena terpengaruh oleh film dewasa lalu berfantasi seolah-olah melakukan dengan pelajar atau mahasiswa, katanya.
Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti barang bukti motor Yamaha N’max, kaos merah,helm, dan celana pelaku saat melakukan aksinya.
Tersangka AYY harus meringkuk di hotel prodeo atau penjara akan disangkakan dengan pasal 36 juncto 10 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, ujarnya. (kus)