Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ari

  • Whatsapp

IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA, beritaLima,com  – Kepolisian Resort Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga kini belum penetapan tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, korban Ari Soamole

Ketahui, bahwa kasus pengeroyokan tersebut penyidik Polres Kepulauan Sula sudah kontongi hasil vissumnya serta memeriksa saksi-saksi, tapi hingga kini belum ada penetapan tersangka

Perkara ini sejak tanggal 15 Juli 2020 lalu, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/107/VII/2020/SPKT sampai dengan sekarang belum ada penetapan tersangka, bahkan orang tua terlapor juga pernah mendatangi ayah korban untuk meminta perdamaian. Dan para terlapor juga pernah diantar oleh orang tua mereka kehadapan penyidik, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, ” sesal orang tua korban kepada media ini, Jum’at (22/01/20)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai sejumlah awak media, mengatakan, Saya baru saja menjabat dan butuh penyesuaian untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan Kasat Reskrim sebelumnya.

Aryo juga menyampaikan akan berupaya menyelesaikan beberapa kasus yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Sula, “Memang banyak kasus, seperti kasua cabul dan penganiayaan, itu banyak sekali, termasuk kasus
penganiayaan Desa Waihama.

“Nanti saya lihat dulu kasusnya, kalau memang sudah cukup bukti-bukti, kami proses secepatnya, ” kata Aryo. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait