Berau ,Beritalima.com- Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil membekuk 3 orang pembisnis sabu berinisal Sn (37), Sp (40), Aa (35). Kelima pelaku diamankan di waktu dan tempat berbeda di daerah Kecamatan Tanjung Redeb dan Sambaliung.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan jika pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Teluk Bayur. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan melakukan penyidikan terhadap pelaku.
“Hasil pengembangan, sekitar pukul 16.15 Wita, Jumat (13/1/2018) lalu diamankan dua pelaku di Jalan Abu-abu, Teluk Bayur, yakni Sony dan Abdurrahman saat sedang pesta Narkoba,” ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,18 Gram dari Sony dan saat digeledah dirumahnya ditemukan juga sabu sekitar 0.58 Gram. Saat itu pun ada pelaku lain yang sedang menggunakan bernama Abdurrahman Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jadi hasil pemeriksaan, diketahui jika kedua pelaku dapat barang bukti atau membeli dari Soepriadi. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap si pelaku,” lanjutannya.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk Soepriadi sekitar pukul 22.50 Wita di Jalan Mawar. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti 5 poket sabu dengan berat sekitar 5.36 Gram yang disimpan di dalam mobil pelaku.
“Pelaku mengaku ambil barang dari Kabupaten Bulungan beberapa hari lalu sekitar 24 gram,” pungkasnya. (Tim)