ACEH, Beritalima-Maya Purnama Sari (23), istri Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Aceh, Samsuardi alias Juragan, diciduk bersama teman prianya Zahrul Fuadhi (31) yang Anggota Brimob Polda Aceh di sebuah rumah di Banda Aceh Rabu, 8/3 dan polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu berat 1,34 gram berserta alat hisapnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat.
“Berdasarkan Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Rabu siang sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut,” ungkap Goenawan, Kamis,09-03-2017.
“Pada saat itu terdengar suara orang yang berada di dalam kamar, polisi langsung menuju ke samping kamar tersebut. Saat itulah petugas melihat Zahrul Fuadhi lompat dari jendela,”
Petugas langsung turun mengejar dan berhasil menangka Zahrul Fuadhi yang juga anggota Brimob Polda Aceh berpangkat brigadir itu. Aksi penangkapan ini juga menarik perhatian masyarakat. Saat itu warga juga sudah ramai berada di TKP untuk melihat kejadian itu.
Selanjutnya, kata Goenawan, di saat yang hampir bersamaan, petugas melihat Maya Purnama Sari juga nekat melompat dari jendela kamar di lantai II tersebut dan kemudian masuk ke rumah warga yang berada di samping rumah tersebut. Petugas dan warga langsung menuju ke rumah warga tersebut dan menangkapnya.
Menurut Goenawan, salah salah seorang warga yang berada di TKP menemukan tas sandang milik Zahrul Fuadhi yang terjatuh saat dia melompat dari lantai II. danTas itu diserahkan pada polisi.
Menurut Goenawan, di dalam tas itulah petugas menemukan tiga bungkusan dari plastik warna bening yang di dalamnya berisikan kristal warna bening narkotika jenis sabu.
“Petugas juga menemukan barang bukti berupa alat peraktek Narkotika jenis Sabu seperti bong yang ditemukan di dalam kamar lantai II rumah tersebut,” ‘(**)