PAMEKASAN, Beritalima.com|Langkah nyata dalam rangka merespons mewabahnya virus Corona alias Covid – 19 di Indonesia dilakukan oleh Polsek Palengaan Polres Pamekasan, mulai dari memberikan himbauan, pemahaman, informasi dan edukasi sampai membubarkan warga yang bergerombol hingga membagikan masker kepada warga dan sampai ke rumah rumah.
Kegiatan pembagian masker dan juga memberikan edukasi tentang Covid 19 kepada warga tersebut seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto bersama anggotanya melakukan patroli wilayah sekaligus tatap muka bersama warga di rumah-rumah.
“Guna untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid 19 ini Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi yang isinya antara soal protokoler pencegahan wabah Covid-19 yaitu dengan menerapkan menjaga jarak (physical distancing), untuk itu kami minta warga sementara waktu dapat menunda atau menghindari kegiatan sosial kemasyarakatan serta menghindari kerumunan masa, dan untuk meningkatkan imun dari tubuh kita upayakan kita untuk berjemur di bawah sinar matahari pagi, antara pukul 9 pagi hingga 10 siang,”kata Kapolsek Palengaan.
Selain itu Iptu Sri Sugiarto mengajak warga untuk dapat membudayakan hidup bersih dengan sesering mungkin mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik atau dengan mengunakan hand sanitizer serta.
“Mari kita lakukan aktifitas harian di rumah saja seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah sekaligus tunda dahulu kegiatan sosial yang bersifat menghadirkan masa dan apabila memang ada kegiatan yang menghadirkan orang banyak tidak bisa dihindari seperti ada kematian usahakan kita menjaga jarak antara satu dengan yang lain kurang lebih satu sampai dua meter dan selalu mengunakan masker,”imbuhnya.
“Kami juga berharap warga untuk dapatnya mengkonsumsi makanan bergizi terutama yang mengandung vitamin C dan E, hal ini dimaksud untuk menjaga daya tahan tubuh dari berbagai gejala penyakit, termasuk penularan virus corona,”harap dan pungkasnya.(An).
“Bagi warga jangan mudah percaya dan hati-hati saat menerima bantuan masker. Kalau bukan petugas yang legal, jangan mudah menerima pemberian masker. Kita tidak tahu apakah masker itu aman buat kita,” pesan Kapolsek
Ditempat terpisah Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembagian masker secara gratis kepada warga tersebut sebagai langkah dari Polsek Palengaan untuk memutus rantai Covid 19 sekaligus sebagai upaya untuk meringankan kesulitan masyarakat.
“Dalam kesempatan pembagian masker tersebut Kapolsek Palengaan bersama anggotanya juga berpesan dan mengimbau agar warga tidak mudah menerima pemberian masker dari orang yang tidak dikenal hal tersebut untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Palengaan.
“Masyarakat perlu memastikan keamanan dari masker yang hendak digunakan, dan langkah terbaik yakni membeli masker di apotek atau tempat yang benar (toko resmi) guna untuk pencegahan virus Corona,” terang Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto.