Polisi Pamekasan Tangkap 38 Orang Berbagai Kasus, Tak Disangka Diantaranya ada Kupu-kupu Malam

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Polres Pamekasan menggelar Konferensi Pers hasil giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Razia penyakit masyarakat (Pekat) bertempat di Gedung Bhayngkara Polres Pamekasan, Selasa, (14/6/2022).

Dalam Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan Eka Purnama, Kasat Narkoba AKP Tirto dan Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, guna menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat).

Razia tersebut petugas berhasil mengamankan 38 orang dari berbagai kasus diantaranya 6 orang kasus Premanisme, 5 orang kasus Prostitusi, 12 orang kasus Judi, 7 orang kasus Miras, 1 orang kasus Handak, 6 orang kasus Narkoba dan 1 orang kasus Petasan.

“Untuk Kasus Prostitusi ini Pelaku kami tangkap, di salah satu sebuah Rumah Kos yang ada di Jalan Raya Sumenep- Pamekasan, sementara korban berinisial S asal Pamekasan,”ungkapnya AKBP Rogib Triyanto.Selasa, (14/6/2022), sore.

Adapun barang bukti, lanjut Kapolres, uang senilai Rp 250 ribu.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 3 bulan atau 1 tahun penjara.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk warning terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi tindakan yang melanggar atau melawan hukum.

“Kami mengajak seluruh Instansi Pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya menekan penyakit masyarakat di Kabupaten Pamekasan dan apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang segera informasikan kepada Polres Pamekasan,”ucapnya Kapolres.

Kapolres berharap situasi Kabupaten Pamekasan selalu aman dan kondusif.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi kejahatan yang dapat membahayakan serta merugikan orang lain. pamekasan aman dan kondusif,”harapnya.

“Dalam beberapa kasus ini, kami di bantu dari berbagai pihak tentunya saat operasi gabungan,”tutupnya.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait