Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Manajer Perusahaan Swasta

  • Whatsapp

Sidoarjo, beritalima. Com | Perburuan Polisi di Sidoarjo guna mengungkap dan meringkus pelaku kasus pembunuhan ISW, seorang janda berusia 43 tahun, yang berprofesi sebagai manajer area sebuah perusahaan swasta di rumahnya di Perumahan Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo, pada awal Juli 2020 lalu membuahkan hasil.

Pelaku tak lain adalah BAI, 32 tahun, kekasih korban. Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena cemburu, walau keduanya bukan sepasang suami istri alias hanya teman dekat.

Awalnya pada tanggal 27 Juni 2020, tersangka datang ke rumah korban dan mengetahui si korban ini telah menerima dua tamu laki-laki. “Akhirnya terjadilah percekcokan kecil yang tidak terjadi apa-apa pada hari itu,” kata Kombes Pol. Sumardji pada wartawan. 

Ia menambahkan, pada hari itu juga, di malam hari, keduanya pesta miras dilanjutkan keesokan harinya. “Di hari kedua usai pesta miras, tersangka merasa ada bau seperti sperma di kursi dalam rumah korban,” ungkapnya.

Lantaran ada bau sperma di sofa ruang tamu rumah korban, akhirnya tersangka cemburu hingga naik pitam dan langsung menjegal korban sehingga korban jatuh di lantai. “Lalu wajah korban dibekap tersangka dengan kedua tangannya sampai meninggal,” tandas Kapolresta.

Usai membunuh korban, lanjut Kapolresta Sidoarjo, tersangka melarikan diri dengan menggunakan mobil korban yaitu HRV menuju ke Malang. “Pelaku sempat melarikan diri ke Malang, dan berhasil ditangkap anggota di Surabaya usai penyelidikan pasca jasad korban ditemukan di ruang tamu,” paparnya.

barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit Mobil HRV warna hitam Nopol L 1487 IU, selembar STNK, dan 1 buah kartu flazh BCA. “Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait