Misalnya, yang terlihat di pelabuhan LCM Ketapang, Rabo(24/8)Razia yang dilakukan aparat kepolisian
KP.TANJUNG WANGI tersebut berhasil memergoki Enam truck yang bermuatan sapi bali. Sebanyak 166 ekor sapi bali ditengarai akan diselundupkan ke sejumlah kota di Jawa. Razia yang dilaksanakan di pelataran Pelabuhan LCM Ketapang itu berlangsung Akan terus di lakukan hingga menjelang Hari raya idul adha.
Curiga dengan enam truck yang baru turun dari kapal, polisi KP.Tanjung wangi lantas menyetop kendaraan besar tersebut. ’’Truknya mencurigakan. Sebab, kelihatan jelas si sopir truck kelihatan bingung melihat polisi memeriksa kendaraan bermuatan sapi.,’’ kata AKP
Sudarmaji.SH.MH Kapolsek KP. Tanjung Wangi.
Saat diperiksa, enam truck yang dikemudikan yantok( 34)No pol B 9807 XQ Bermuatan sapi sebanyak 27 ekor,DK9565 B sebanyak 30 ekor,DK
9578 AB 23 ekor,DK 9543 A 24 ekor,B 2958 PIN sebanyak 31 ekor,B
9287 PIN sebanyak 31 ekor ,
Sedianya, sapi-sapi bali itu akan dikirim ke sejumlah kota seperti Bekasi dan Depok. Puluhan ekor sapi tersebut sempat diamankan di Mapolsek KP3 Tanjung Wangi. Namun, untuk proses hukum lebih lanjut, sapi berukuran ’’jumbo’’ tersebut dikirim ke Balai karantina hewan ketapang. ’’Dari sini (markas KP.Tanjung wangi), sapinya dipindahkan ke Karantina hewan ketapang untuk segera di kembalikan ke daerah asalnya,’’ jelas sudarmaji .
Pihaknya terpaksa menghentikan truk itu karena faktor kelengkapan izin. Sebab, sapi-sapi tersebut tidak dilengkapi dokumen yang memadai. Dokumen dari balai karantina hewan di Bali pun tidak ada.berdasarkan informasi yang di peroleh kepolisian tanjung wangi ijin yang di keluarkan oleh balai perijinan propensi bali berlaku hanya 1 kali aktifitas dan per ijin berjumblah 15 ekor sapi namun para pengusaha memanfaatkan surat perijinan tersebut untuk mengankut kembali sapinya,kami anggota kepolisian t6anjung wangi akan memeriksa kendaraan sapi yang memiliki ijin lengkap dengan memberikan tanda paraf di ijinya supaya ijin yang sudah di pakai tidak bisa di gunakan lagi ungkap sudarmaji
Menurut informasi yang diterima kepolisian, truk yang berangkat dari Bali menuju ke Jawa awalnya berjumlah 30 unit. Namun, yang terjaring razia hanya 6 truk yang lain ditengarai naik kapal berbeda saat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju ke Pelabuhan Ketapang.
Terkait dengan proses hukum lebih lanjut, KP.Tanjung wangi akan berkoordinasi dengan Pihak balai karantina hewan ketapang. Hingga siang kemarin, puluhan sapi tersebut masih berada di halaman Belakang mapolsek tanjung wangi untuk menunggu surat penolakan dari balai karantina ketapang dan segera di pulangkan ke asalnya .
Sebagaimana diketahui, sapi bali memiliki penampilan fisik yang berbeda dibandingkan dengan sapi lain. Bulu waktu kecilnya berwarna sawo matang dan kemerahan. Pada sapi betina, warnanya tidak berubah. Namun, warnanya berubah menjadi hitam pada jantan dewasa. Beratnya diperkirakan bisa mencapai 450 kg–350 kg.namun para pedagang tetap nekat untuk membawa sapinya ke luar jawa dengan berat kurang dari 300 kg.padahal semuanya sudah di atur dalam perda bali Nomor 2 tahun 2003 Tentang pengeluaran ternak potong dan perda Nomor 4 tahun 2003 sapi potong yang boleh keluar harus di atas 300 kg.
Menjelang hari raya idul adha setiap hari pelabuhan penyebrangan ketapang-gilimanuk di penuhi dengan truck bermuatan sapi.Saat di temui memo timur imam Hakim Kepala balai karantina hewan ketapang mengatakan penangkapan 6 truck yang berjumblah 166 ekor yang bermuatan sapi bali ini berdasarkan undang-undang karantina hewan akan segera kami pulangkan ke tempat asalnya karena pengiriman tidak di lengkapi dengan dokumen antara lain Surat kesehatan dari balai karantina,P2T(permohonan pengiriman ternak,)kami akan terus selalu melakukan kordinasi juga dengan pihak kepolisian tanjung wangi ketapang ungkapnya (abi)