Pembayaran Pajak Randis Torut Menunggak

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-beritalima.com-Sekitar 140 Juta Rupiah pajak kendaraan Dinas (Randis) Kabupaten Toraja Utara tercatat belum terbayarkan di kantor cabang Samsat Toraja Utara.

Adanya tunggakan pajak randis akibat beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD),terkesan lalai membayar pajak kendaraan mereka.

Akibatnya,sebesar 140 Juta rupiah Pemda Kabupaten Toraja Utara mengalami tunggakan randis di kantor Samsat Toraja Utara.

Menunggaknya pajak Kendaraan Dinas dari keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toraja Utara,Firdaus Rimbata’,saat dikonfirmasi Selasa (23/8) mengakui tunggakan pajak kendaraan Dinas disebabkan pegawai yang diberikan kendaraan Dinas kurang memperhatikan pembayaran pajak kendaraan tersebut.

“Memang ada tunggakan pembayaran pajak kendaraan Dinas utamanya soal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),saya pikir hal tersebut terjadi akibat sejumlah SKPD lalai,”katanya.

Namun kata dia kembali,pihaknya menunggu persuratan dari pihak Samsat untuk menjadi perhatian bersama utamanya SKPD yang mengalami tunggakan pajak kendaraan Dinas,agar kedepan memperhatikan jatuh tempo pembayaran kendaraan itu.

“Pastinya pajak kendaraan Dinas yang mengalami tunggakan pastinya pihak Pemerintah segera melunasi tunggakan tersebut.Serta menghimbau SKPD yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dinasnya segera melayaninya,”ucap Firdaus.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *