Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tewas nya Mahasiswa UKI Toraja

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-beritalima.com-Hari ini,Rabu (14/9) digelar pertemuan di ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara terkait memenuhi kesepakatan keluarga korban atas penyebab kematian Mahasiswa UKI Toraja Alvius S.

Hadir dalam kesempatan itu unsur Muspida,Kapolres Tana Toraja AKBP.Arief Satriyo,Komandan Kodim 1414 Tana Toraja,Letkol.Pn.J Sirait dan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan.

Pertemuan langsung dipimpin oleh Bupati Kalatiku Paembonan.Pada pertemuan itu Kalatiku sangat merasa prihatin atas terjadinya kasus kematian Alvius S yang semestinya hal itu tidak perlu terjadi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kami mengucapkan rasa berbalangsukawa atas apa yang menimpa adik kita Alvius.Sekali lagi kami mengucapkan turut belangsukawa”,ungkap Kalatiku.

Unsur Muspida yang hadir,juga mengungkapkan hal yang sama turut berbalangsukawa.Pertemuan itu dimulai dengan diskusi meminta tanggapan secara langsung tokoh masyarakat yang hadir.

Seperti yang disampaikan oleh pengacara keluarga korban Gembira Parinding,SH,MH,apa yang dialami oleh keluarga korban meminta kepastian kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap penyebab kematian korban.

“Selaku pengacara keluarga korban kami hanya meminta aparat segera mengungkap penyebab kematian korban.Serta berapa orang yang di curigai terlibat,ini harus jelas sebagai keseriusan aparat guna mengungkap kejelasan kematian korban,”jelas Gemaria saat pertemuan itu berlangsung.

Gemaria Parinding selaku lawyer,meminta kepada aparat,kasus yang menimpa korban berharap berjalan transparasi,sehingga adanya titik terang dan kepastian dari pihak keluarga korban.

Sementara Kapolres Tana Toraja AKBP.Arief Satriyo,mengungkapkan enam orang yang diamankan,satu wanita dan lima laki-laki guna dimintai keterangannya sebagai saksi.Dari hasil penyidikan polisi,satu saksi yang telah dicurigai berinisial AL alias Pong Ksk (35) ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara keluarga pada pertemuan itu secara tegas meminta pihak aparat agar secara intensif mengungkapkan tersangka yang lain jika ada keterlibatan oknum masyarakat dalam kasus tersebut.

“Pastinya, siapa yang bersalah serta terlibat pada peristiwa itu tetap akan diproses,serta masalah ini kita tuntaskan sesuai hukum yang berlaku,”jelas Kapolres.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *