PAMEKASAN, Beritalima.com| Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, ungkap kasus pembunuhan di daerah Bangkes, kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan,Madura, Jawa Timur.
Mirisnya kasus pembunuhan tersebut dilakukan oleh saudaranya sendiri tidak lain merupakan adik kandungnya sendiri tersangka MH(inisial).
Yang membuat terkejutnya lagi motif terjadinya pembunuhan tersebut, hanya karena masalah sepele.
Yakni cekcok dan ketersinggungan antar keduanya hingga berujung maut. Darah segar saudaranya sendiri menjadi saksi bisu.
“Pada hari Kamis tanggal 04 mie 2022 sekitar Pukul 23 .30 Wib, di sebelah barat rumah korban MM(inisial), Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Tersangka MH Melakukan Pembunuhan menggunakan Pedang,”ungkap AKBP Rogib Triyanto kepada Media saat Press Release di Gedung Bhayangkari Mapolres Pamekasan. Selasa (17 /05/2022), sore.
Berawal dari cekcok mulut tersangka dengan korban hingga saling lempar batu, yang diawali oleh korban hingga mengenai tubuh tersangka.
“Dari sinilah tersangka tidak terkendalikan, dan menurut tersangka. Si korban hendak mengeluarkan senjata tajam, lalu tersangka bergegas masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pedang dan menebas 2 kali leher si korban hingga meninggal dunia,”jelas AKBP Rogib Triyanto.
Akibat dari itu MH menyesali atas perbuatannya. Namun penyesalan itu tak membuat saudaranya bisa kembali hidup lagi. Dan proses hukum tetap berlaku kepada MH.
Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.
“Sementara Barang Bukti[BB] yang berhasil kita amankan 1 bila lengkap dengan sarung pedang ukuran panjang, 2 batu bata putih, potongan 2 kayu kayu pengangan cangkul,”pungkasnya.