Politik Uang Saat Pemilu Diakui Terang-Terangan

  • Whatsapp
Foto : Ilustrasi [istimewah]

Jakarta, beritalima.com | Pesta demokrasi dalam wujud Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sudah sangat identik dengan politik uang. “Ini menunjukkan, praktik politik uang sudah mengalami normalisasi, yang diakui secara terang-terangan oleh politisi maupun pemilih,” ujar Prof. Burhanudin Muhtadi, Ph. D., Guru Besar FISIP UIN Jakarta, dalam diskusi webinar oleh Perkumpulan Penulis Satu Pena di Jakarta (6/12).

“Yang menarik, praktik politik uang ini juga muncul dari para kyai yang memberi justifikasi. Kebetulan, kyainya aktif di sebuah partai Islam,” jelas Burhanuddin dalam diskusi bertema Votes For Sale: Klientelisme, Defisit Demokrasi dan Institusi. Bahkan, tambahnya, satu dari tiga orang Indonesia secara personal terekspos pada politik uang atau jual beli suara dalam pemilu.

Bacaan Lainnya

Dari hitungan secara persentase, Indonesia saat ini menjadi negara nomor tiga terbesar di dunia dalam hal praktik politik uang, hanya kalah dari Uganda dan Benin. Angka persentase tertinggi Indonesia adalah 33 persen.

“Namun, jika dilihat angka absolut jumlah pelakunya, Indonesia adalah negara pelaku politik uang nomor satu di dunia. Hal ini karena jumlah penduduk Uganda dan Benin sangat kecil dibandingkan penduduk Indonesia,” papar Burhanuddin yang mulai tertarik meneliti politik uang saat Pemilu sejak 2010.

Menurut Burhanuddin, yang ayahnya adalah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan di era Orde Baru, “Politik uang itu diakui haram, tetapi bisa menjadi halal atas dasar pertimbangan keadilan. Jika politisi nasionalis menggunakan politik uang untuk menang, maka politisi partai berbasis agama juga boleh menggunakan cara yang sama.” tandasnya.

[Jurnalis: Abriyanto]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait