Politisi Jawa Timur Minta Menteri Gerak Cepat Realisasikan Kebijakan Jokowi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak meminta para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) dan seluruh jajaran yang berada dibawahnya bergerak cepat untuk merealisasikan kebijakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan itu dalam mengatasi dampak virus Corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.

Menurut wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur tersebut dalam keterengan tetulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Jumat (27/3) petang, Instruksi Presiden (Inpres) No: 20/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan virus Corona memerlukan eksekusi yang cepat tetapi tetap terukur dan tepat sasaran.

Karena itu, Amin meminta para pepmbantu Jokowi dalam pemerintahan tidak menunda-nunda realisasi kebijakan yang bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat kecil yang paling terdampak dengan wabah yang awalnya mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, Desember tahun lalu dan menyebar ke ratusan negara termasuk Indonesia.

Tiga hal yang memerlukan prioritas penting dan perlu segera penanganan menurut Amin, terkait realokasi anggaran pemerintahan untuk sektor: kesehatan, pangan dan daya beli.

Meluasnya wabah Covid-19 di berbagai daerah di yanah air saat ini sudah berdampak pada sektor pangan dan daya beli masyarakat.

“Karena itu, kebijakan ekonomi Presiden Jokowi harus segera direalisasikan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berpendapatan harian serta bergantung kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ujar laki-laki kelahian Kebumen, Jawa Tengah, 6 Juli 1965 tersebut.

Amin juga mendorong bank-bank BUMN untuk benar-benar menjalankan arahan Presiden Jokowi guna melakukan restrukturisasi kredit kepada dunia usaha yang terdampak pandemiCcorona. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan peraturan yang menjadi landasan bank untuk melakukan restrukturisasi kredit, melalui Peraturan OJK No: 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid 19.

Pria berbintang Leo tersebut mengapresiasi kebijakan Presiden bagi pelaku UMKM dengan memberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan non-bank.

Penurunan bunga dan penundaan cicilan selama setahun akan sangat membantu UMKM yang saat ini kesulitan pemasaran maupun produksi. Demikian juga relaksasi kredit cicilan baik penurunan bungan maupun penundaan waktu cicilan bagi pengendara taksi, tukang ojek, nelayan dan pembelian rumah melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

“Kebijakan ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Aktivitas perekonomian betul-betul terdampak sehingga banyak usaha terancam bangkrut jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah,” tegas Amin.

Namun, Amin meminta pemerintah juga menjamin kepentingan bank dan lembaga keuangan lainnya sebagai penggerak perekonomian nasional. “Jangan sampai kebijakan pemerintah tersebut dimanfaatkan para debitur nakal atau yang tidak bertanggung jawab dengan tidak mau membayar kreditnya,” demikian Amin AK. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait