Politisi Muda, Dana Yang Dikelola Asabri Untuk Pensiunan Prajurit Rendah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Terkuaknya dugaan korupsi di sejumlah perusahaan asuransi pelat merah, termasuk Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri/Persero) membuat para wakil rakyat di Senayan berang. Mereka kritis ketika membincang soal ini karena dana pensiunan para prajurit yang tersimpan di Asabri betul-betul untuk para prajurit yang sudah pensiun, bukan untuk dikorupsi.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi XI DPR RI, Rudi Hartono Bangun dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Aasabri, Sonny Widjaja di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pekan ini.

Sonny tampak sangat kritis ketika mengikuti rapat Komisi XI DPR dengan jajaran Direksi Asabri. Ketika itu, Dirut Asabri memaparkan berbagai permasalahan yang membelenggu Asabri.

“Pak Sonny tahu nggak, itu dana yang Bapak kelola adalah uang pensiunan untuk prajurit yang penghasilanya rendah. Jadi, jangan dibuat dana pensiunan mereka untuk membeli saham-saham ‘gorengan’ yang enggak pasti. Jangan uang prajurit yang sudah bermandi keringat malah dikorupsi,” kata politisi muda dari Dapil Provinsi Sumatera Utara tersebut kepada Dirut Asabri.

Dikatakan laki-laki kelahiran 1977 tersebut, ada penurunan nilai aset saham Rp 10,9 triliun yang kemudian diketahui dipinjam Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Namun, Dirut Asabri di hadapan Komisi XI DPR RI menyatakan akan memulihkannya melalui pemenuhan tanggung jawab dari Benny Rp 5,1 triliun dan Heru Rp 5,8 triliun. Da, kedua orang ini sudah membuat perjanjian di kantor notaris.

Dana Asabri, lanjut Rudi, pada tahun 2019 dipastikan mengalami risk base capital (RBC) negatif (571,17 persen) dan masih akan mengalami RBC negatif di tahun 2020 (643,49 persen). Artinya, keuangan Asabri tidak sehat. “Laporan keuangan yang disampaikan ke DPR RI ini termasuk abal-abal dan tidak lengkap. Saya lihat dan teliti di catatan laporan keuangan terdapat negative underwriting sejak 1976,” selidik Rudi.

Legislator dapil Sumut III ini juga mengkritisi Direksi Asabri yang ternyata tidak menyertakan laporan keuangan dari 1978 sampai 2009. Tidak jelas berapa premi, beban klaim, hasil investasi, laba rugi sebelum pajak, dan laba rugi setelah pajak. “Apakah uang dan aset yang dari tahun 1978 sampai tahun 2009 ini dihilangkan dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali.”

“Inilah yang dimaksud dengan laporan keuangan abal-abal. Padahal, dananya sangat besar dan bukan milik pribadi direksi. Ini harus didalami Komisi XI dan diaudit BPK, sehingga akan jelas dan terang titik permasalahan dan penyelesaianya ke depan. Kasihan nasib prajurit kecil yang sudah mengabdi dan mengharapkan hidupnya dari gaji dan pensiun. Jika tahu uangnya dikorupsi, bagaimana perasaan mereka,” kilahnya lagi.

Rudi berharap dana nasabah Asabri segera dikembalikan. Aset yang yang berpindah tangan ke dua nama tersebut betul-betul harus diyakinkan bisa ditarik kembali. Ini merupakan bentuk tanggung jawab seorang dirut yang dipercaya mengelola dana nasabahnya. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait