Politisi Muda Partai Demokrat Kritik Jokowi Soal Penanganan Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur, H Irwan Fecho menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju (KIM) sejak awal sudah kegelagapan dalam menangani virus Corona yang saat ini nyaris sudah mewabah ke seluruh provinsi di tanah air.

“Pemerintahan Jokowi melalui tim gugus tugas yang dibentuk benar-benar kegelagapan dalam penangan Covid-19 di Indonesia. Buktinya, pasien yang positif semakin banyak karena setiap waktu terus bertambah, persentase yang meninggal pun termasuk yang tinggi di dunia,” anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) yang diterima Beritalima.com, Minggu (29/3) siang.

Ketidak fokusan pemerintah dalam menghadapi ancaman Covid-19, jelas anggota Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur serta transportasi itu, tampak jelas dari kekeliruan pendekatan aturan yang digunakan, karena penanganan virus mematikan ini dilakukan menggunakan UU No: 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Padahal, sambung laki-laki kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, 30 April 1979 itu, Indonesia sudah memiliki UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. UU itu mengatur tentang Karantina Wilayah atau yang lebih dikenal dengan istilah lockdown.

Atas dasar tersebut, tegas Irwan, wajar bila rakyat menduga jika dari awal pemerintahan Jokowi lebih memperhitungkan dampak ekonomi dibandingk keselamatan warga negara yang jumlahnya lebih 260 jiwa.”Jika Jokowi menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dan ini yang dihindari pemerintah,” terang dia.

Padahal, lanjut politikus muda ini, Pemerintah memang diwajibkan pasal 55 UU No: 6/2018 untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. Nah, pasal tersebut menurut Irwan, seharusnya tidak boleh jadi hambatan Pemerintahan Jokowi. Untuk memenuhinya bisa dilakukan dengan cara merealokasi anggaran.

“Harusnya sejak awal karantina wilayah sudah dilakukan Jokowi. Daripada seperti sekarang, korban terus berjatuhan dan koordinasi penanganan dari pusat sampai daerah sangat buruk,” tegas Ketua Umum Cakra AHY ini. Jika mengacu kepada keterangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dimana pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Karantina Wilayah.

“Nah, saya mendesak Pemerintah tak berlama-lama membuatnya. Jika akhirnya dilakukan juga, mengapa tak sedari awal, sebelum korban jiwa berjatuhan seperti saat ini. Tentu sudah terlambat, tetapi bukan berarti tidak harus. Segera tuntaskan peraturan pemerintahnya, kemudian apa pun namanya itu, segera lockdown,” demikian H Irwan Fecho. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait