JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Prof Dr Zainuddin Maliki menilai, pembatalan memberangkat jemaah haji Indonesia ke tanah suci 1442 Hijriah yang dilakukan Pemerintah Indonesia prematur dan tidak clear.
Pemerintah, ungkap wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Timur (Gresik dan Lamongan) tersebut kepada Beritalima.com, Selasa (8/6) malam, seharusnya masih bisa memastikan mendapatkan kuota jamaah haji mengingat sejatinya Arab Saudi membuka buat umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Karena itu, pembatalan haji yang diumumkan pemerintah terlalu prematur dan tak clear,” jelas anggota Komisi X DPR RI itu menanggapi pembatalan pemberangkatan jamaah haji tanah air ke Arab Saudi.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia, lanjut tokoh Muhammadiyah Provinsi Jawa Timur ini, diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI No: 660/2021 yang ditetapkan 3 Juni 2021.
“Karena tidak clear, keputusan itu menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya kepada penyelenggara ibadah haji dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
Viral di media sosial spekulasi pembatalan tersebut dikaitkan dengan keinginan Pemerintah menggunakan dana haji untuk berbagai kepentingan pembangunan di luar haji. Pihak Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengaku tidak tahu menahu soal berangkat tidaknya jamaah haji akhirnya harus melakukan klarifikasi.
BPKH mengatakan, dana haji aman dan tidak ada yang digunakan untuk kepentingan lain, termasuk investasi di bidang pembangunan infrastruktur.
Walau begitu, publik masih banyak yang menyangsikan penjelasan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu.
Soalnya, selama ini BPKH juga kurang transparan menjelaskan arus kas dana haji. Masyarakat tidak tahu dibelikan sukuk dan berapa imbalan yang diperoleh selama ini dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Juga tidak pernah ada laporan neraca tahunan kepada publik sebagaimana selalu dilakukan perusahaan yang menjunjung akuntabilitas keuangannya kepada masyarakat. Spekulasi itu semakin menguat di tengah-tengah isu pemerintah kesulitan pendanaan pembangunan,” jelas Zainuddin.
Dikatakan, sumber pajak tidak bisa mencapai target yang diharapkankan. Bahkan sempat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dalam raker dengan Badan Anggaran DPR RI untuk membuka tax amnesty jilid II.
Sementara sumber dana dari pinjaman luar negeri menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) hutang negara per April 2021 sudah mencapai Rp 6.527,29 triliunrarti utang negara sudah mencapai 41,18 persen rasio hutang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat dari awal tahun 2021 di angka 38,68 persen.
Ada yang mengira pada masa Covid-19 pemerintah Arab Saudi masih menutup Masjidil Haram. Namun, sebagaimana diketahui, melalui surat Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dilansir sejumlah kantor berita belakangan ini dinyatakan, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan 60.000 jemaah melaksanakan haji tahun ini.
Dinyatakan pula bahwa 45.000 di antaranya dizinkan berasal dari luar negeri. Karena terlalu prematur dan menimbulkan kontroversi, disarankan agar pemerintah bersikap transparan dan kembali membuka komunikasi lebih serius dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan kuota.
“Langkah serius diperlukan bukan hanya untuk menghapus spekulasi tetapi lebih penting dari itu semua agar jamaah haji kita yang sudah antri puluhan tahun bisa berangkat sesuai kuota yang diperoleh tahun ini,” demikian Prof Dr Zainuddin Maliki. (akhir)