JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto meminta Dewan Energi Nasional (DEN) serius memperhatikan ketahanan energi nasional. Upaya ini penting untuk mencegah krisis energi yang berujung pada turbulensi ekonomi dan sosial masyarakat.
Mulyanto berharap DEN mampu mensinergikan kepentingan semua pihak menyusun rancangan besar (grand design) ketahanan energi nasional secara berkelanjutan. Dengan kewenangan yang dimiliki seharusnya DEN dapat menggerakan seluruh stake holder terkait sektor energi untuk sama-sama menyusun rencana ketahanan energi nasional tersebut.
“Yang saya pahami, DEN ini lembaga yang luar biasa, karena langsung dipimpin oleh Presiden dan Anggotanya terdiri dari 7 menteri lintas sektor. Tentu sangat powerfull. Jadi, ekspektasi kita terhadap DEN ini sangat tinggi. Karena kebijakan yang dihasilkannya bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) terhadap pelaku di bidang energi secara nasional. Harapannya seperti itu,” tegas Mulyanto.
Itu juga disampaikan wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Ketua Harian DEN (Menteri ESDM), Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Mendikbud-Ristek di Jakarta beberapa hari lalu.
Mulyanto khawatir atas ketahanan energi nasional saat ini. Hal itu dapat dilihat dari indikasi beberapa peristiwa yang terjadi baru-baru ini. “Saya tak yakin dengan ketahanan energi kita. Hari ini apalagi, baru saja terjadi kebakaran kilang di Kalimantan, kemudian di Balongan dan Cilacap.
Peristiwa ini, ungkap wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Pembangunan dan Industri tersebut bisa berulang lagi pada kilang-kilang lain yang punya cadangan besar. Dan, kalau itu dibiarkan, ini dapat mengancam ketahanan energi nasional.
“Untuk itu DEN perlu segera membuat kebijakan terkait ketahanan cadangan energi nasional ini. Jangan sampai masalahnya membesar baru dipikirkan,” tukas Mulyanto.
Dia menyayangkan kebijakan cadangan penyangga energi nasional ini lambat disiapkan. Saya baca dari paparan DEN cadangan penyangga energi nasional ini baru, kata Mulyanto, akan diusulkan dalam bentuk Perpres.
Karena itu, saya meminta DEN sebagai lembaga multi sektor energi, yang mewakili konsumen, mewakili lingkungan dan mewakili akademisi, betul-betul dapat merumuskan kebijakan ini dengan baik, sehingga dapat diimplementasikan untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“Di samping itu, dalam tataran praktek, PT Pertamina (Persero) harus mengaudit pelaksanaan SOP atas perawatan kilang-kilangnya,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)