BANYUWANGI Beritalima.com – Akhirnya kasus pembunuhan di Afdeling Kacangan Perkebunan PTPN XII Jatirono Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, terungkap. Tiga orang yang diduga terkait dalam perkara ini telah dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi.
Selasa (7/2/2017), kasus ini dibeber di hadapan awak media. Tiga pelaku yang ditangkap, satu orang berperan sebagai penghubung dalam aksi pembunuhan dan dua lainnya selaku penadah mobil Toyota Avanza nopol DK 706 KI milik sebuah rental mobil yang disopiri korban, Ivan Krisdianto (30), warga Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran.
Satu pelaku yang terkait kasus menghilangkan nyawa sopir rental itu atas nama Dedik Sukoco (27), warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Sementara dua pelaku lain yang diduga selaku penadah barang hasil kejahatan tersebut bernama Jeffry Anhanur alias Jupri (50), tinggal di Dusun Canga’an, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng dan M Asrori (42), asal Dusun Lalangan, Desa Tanjung, Kecamatan Randu Adung, Kabupaten Lumajang.
“Tersangka Dedik Sukoco diringkus di daerah Sempolan, Jember, pada Senin (6/2/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Dua pelaku lain yang terkait kasus pembunuhan masih dalam proses pencarian. Keduanya berinisial W dan B,” jelas AKP I Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi.
Peristiwa kelam pada Kamis 26 Januari 2017 itu bermula saat korban menyewa mobil Toyota Avanza yang kini menjadi barang bukti untuk bepergian menuju Surabaya. Malam kejadian korban pergi tidak sendiri. Dedik Sukoco turut bersama korban dengan tujuan awal Kota Surabaya.
“Tersangka Dedik menunggu di depan salah satu masjid di Desa Kajarharjo. Pelaku berinisial W yang kini buron juga menunggu di lokasi yang sama. Mobil yang disewa itu atas permintaan Dedik yang memang sudah saling kenal,” terang perwira lulusan Akademi Kepolisian Semarang asal Gianyar, Bali.
Ternyata, rencana menuju Kota Pahlawan hanya tipu muslihat semata. Ketiga pelaku yang terlibat langsung dalam kasus pembunuhan itu sebenarnya ingin menguasai kendaraan yang disopiri korban. Kejelasan rencana pembunuhan ini, kata AKP I Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, terkuak atas pengakuan Dedik yang kini telah tertangkap.
“Sebelum berangkat W meminta Dedik untuk mencarikan pembeli mobil yang nanti akan dirampas. Setelah dapat calon pembeli akhirnya aksi itu dijalankan,” kisah suami artis FTV Kadek Devi.
Pada malam kejadian, mobil Toyota Avanza yang rencananya hendak menuju Surabaya berhenti di area Afdeling Kacangan Perkebunan Jatirono. Di situ, W meminta korban menghentikan mobilnya dengan alasan hendak buang air kecil. Dedik pun meminta korban untuk keluar dari kendaraan untuk pipis terlebih dulu.
“Begitu keluar korban langsung dibacok punggungnya menggunakan parang oleh B yang sudah menunggu di lokasi. Tak cuma ditebas, korban juga dihantam pakai batu besar, diinjak sampai dilindas mobil. Aksinya sudah dirancang dan sangat sadis,” paparnya lagi.
Usai menghabisi nyawa korban, para pelaku kemudian menjual barang hasil kejahatannya. Dedik kembali berperan mencarikan calon pembeli. Atas bantuan Jeffry Anhanur mobil tersebut dibeli oleh M Ansori yang tinggal di Lumajang.
“Harga mobil disepakati Rp 27 juta. Uangnya dibagi empat dengan pembagian, 4 juta rupiah diterima Dedik, W dan B 10 juta, sedangkan Jeffry menerima Rp 2,5 juta rupiah,” pungkasnya.(abi)