“Mungkin ada warga Tanah Blambangan yang pernah menjadi korban, baik penggandaan uang atau kasus yang lain, silahkan mengadu kepada kami. Aduan bisa dilayangkan langsung ke polsek maupun polres,” tegasnya, Kamis (29/9/2016) malam.
Kapolres meminta warga yang pernah menjadi korban tidak perlu malu apalagi takut. Pasalnya pemimpin padepokan yang berpusat di Probolinggo tersebut telah diamankan aparat Polda Jatim. Saat ini penanganan kasusnya masih dalam pengembangan.
“Silahkan datang langsung kepada kami. Bawa juga bukti-bukti pendukung untuk mempermudah penyelidikan yang bakal dilakukan petugas,” pintanya.
Bagi warga yang merasa anggota keluarganya menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga bisa mengadu kepada polisi. Soalnya aparat Polda Jatim juga tengah mengupayakan pemulangan terhadap para pengikut Dimas Kanjeng yang sampai kini masih bertahan di Probolinggo.
“Sampaikan secara gamblang kepada aparat. Nanti data identitas yang masuk akan kita kirim ke Polda Jatim agar dibantu proses pemulangannya. Jika perlu bawa serta foto yang bersangkutan,” harapnya.
Menurut Kapolres, ada dua manfaat dari aduan seputar kasus ini. Penyelidik Polres Banyuwangi akan membantu para penyidik Polda Jatim untuk mengungkap kemungkinan terjadinya tindak pidana baru yang melibatkan pemimpin pedepokan yang memiliki nama asli Taat Pribadi. Pidana baru itu tentu saja bisa menjerat pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di samping kasus dugaan pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail serta modus penipuan berkedok penggandaan uang.
“Penangkapan yang dilakukan aparat Polda Jatim memang terkait dugaan kasus pembunuhan dua mantan orang dekat Taat Pribadi. Tapi tidak menutup kemungkinan ada kasus lain yang juga pernah dilakukannya mengingat ada ribuan orang yang menjadi pengikut. Bahkan Polda Sulawesi Selatan sampai membuka posko aduan,” ulas AKBP Budi Mulyanto.
Manfaat kedua, aduan para korban akan menguak berapa banyak kerugian materiil yang diakibatkan dari praktek penggandaan uang yang melibatkan Dimas Kanjeng. Kerugian materi itu tentu saja harus diketahui oleh penyidik kepolisian untuk mengambil langkah hukum lanjutan.
“Tidak menutup kemungkinan nilai kerugian yang diderita para korban bisa kembali. Mengingat aset pelaku yang terbilang besar. Komplek padepokannya juga luas dan terdapat bangunan mewah,” pungkasnya (abi)