Polres Berau Amankan Penjual Kupon Togel

  • Whatsapp

BERAU Kaltim , Beritalima.com – Tim Rajawali Sat Sabhara Polres Berau mengamankan seorang penjual kupon togel di Jalan P. Diguna Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb pada Sabtu (22/02/2020) sore. Akibat ulah tersangka AN(53), warga yang tinggal disana sangat resah dengan aksinya tersebut.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasubbaghumas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem mengatakan, terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.

“Karena ada informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Ipda Pinem.

Saat penyelidikan, kata dia, petugas mendapatkan informasi tersangka kerap menawarkan dan menjual kupon judi Toto Gelap (Togel) kepada warga sekitar. Alhasil, petugas melakukan penelusuran dan langsung menangkap tersangka yang sedang berada dirumahnya.

Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu buah HP, satu bendel kwitansi hasil rekapan dan uang tunai sebesar Rp 440 ribu.

Saat ini, kata dia, tersangka sudah mengakui perbuatanya dan sudah lama menjadi seorang penjual kupon togel. Kini tersangka meringkuk di Mapolres Berau untuk mempertanggunjawabkan perbuatanya.

Tersangka AN dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait