Polres Bireuen Lakukan Pertemuan terbuka Di Laporan Akhir Tahun

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima Jajaran Polres Bireuen melakukan pertemuan secara terbuka bersama unsur masyarakat Bireuen, menyangkut laporan akhir tahun 2016, di wilayah hukumnya, di Aula Mapolres setempat, Sabtu 31/12/2016, berjalan mulus.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK, didampingi Wakapolres Bireuen Kompol Siswara Hadi Chandra,SIK, kepada awak Media mengatakan, mengenai sejumlah kasus yang belum selesai penanganan, “Itu adalah pekerjaan rumah kami ( PR-ret), yang wajib kami selesaikan, terang Heru.
Kasus-kasus yang menonjol sepanjang 2016 yaitu, penganiayaan 195 kasus, penyelesaian 137 kasus (70,25 persesn). Cunramor 140 kasus, penyelesaian 32 kasus (22,85 persen), pencurian biasa 130 kasus, penyelesaian 36 kasus (27,69 persen) penggelapan, 44 kasus, penyelesaian 24 kasus (54,54 persen).
Dan Narkotika 81 kasus penyelesaian 50 kasus (38,28 persen), pembunuhan, 2 kasus, belum selesai, dugaan korupsi dua kasus, belum selesai, dugaan pengancaman dengan senpi, satu kasus, belum selesai dan dugaan terorisme 1 kasus, belum selesai. Namun,“Total kasus menonjol tahun 2016 sebanyak 596 kasus, yang selesai 279 kasus atau 53 persesn. Kasus-kasus yang belum selesai tahun sebelumnya dan tahun ini, akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi jajaran kepolisian untuk menuntaskannya,” sebut Heru.
Tentang kasus Narkoba tahun ini, ,juga meningkat jumlah tersangkanya dibandingkan tahun 2015, yaitu tersangka 149 orang, 15 diantaranya kasus ganja, dan 134 orang kasus sabu-sabu. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, 15.676.3 gram ganja, dan 1.021.96 gram sabu.
Heru menerangkan, kasus  laka Lantas tahun 2016 juga mengalami peningkatan dari tahun 2015 sebanyak 248 kasus naik menjadi 567 kasus atau 128 persen. Kecelakaan yang timbul tersebut lebih besar karena faktor kelalaian.
Usai pemaparan laporan tersebut, dibuka sesi tanya jawab dengan undangan, sejumlah keuchiek memberikan masukan dan juga mengeluhkan tentang kasus kecelakaan, lalu lintas, penggelapan, terkait narkoba dan hal lainnya mengenai kantibmas.
Kajari Bireuen, Mochammad Jefry SH.MH serta Perwakilan MPU Bireuen
Menyangkut aturan-aturan yang harus diterapkan, baik penertiban rambu lalu lintas yang belum ada kita tinjau ulang dalam waktu dekat ini. Tentang aturan laranga, menjelang waktu Shalat Megrib, Jum’at dan sebagainya, kita serahkan kepada perwakilan MPU Bireuen, ucapnya.  
Heru menambahkan, “Begitu juga yang namanya kasus pidana/tindak pidana, tidak bisa di hilangkan, walau harus sampai dimana, “tegas Heru,
Kegiatan itu turut hadir  Plt. Bupati Bireuen, diwakili Sekda Bireuen Ir, Zulkifli Sp, Wakil Ketua 1 DPRK Bireuen Drs, Muhammad Arief Andepa, Dandim 0111/Bireuen Letkol Arm Adekson, Kajari Bireuen, Mochammad Jefry SH.MH serta Perwakilan MPU Bireuen, perwakilan MPU Bireuen dan sejumlah tokoh masyarakat kecamatan se-Kabupaten Bireuen. (Abdullah Peudada)
 
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *