KOTAMOBAGU, sahabatpolisi.com — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang
Mongondow, minggu (18/02/18) menerjunkan sebanyak 150 Personil dan 3 Peleton Cadangan, untuk mengamankan proses Deklarasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) yang berintegritas dan Damai, di Kantor KPU Kotamobagu, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kotabangon, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam proses pengamanan tersebut, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani
F Siahaan SIK MH, melalui Kabag Ops Polres Bolmong, Kompol Efendy
Tubagus S.Sos MSi, mengatakan personel pengaman itu diterjunkan mulai dari kediaman pasangan calon walikota dan wakil walikota, hingga dilokasi pelaksanaan deklarasi.
“Kami terjunkan 150 personil dilokasi, termasuk di jalan yang akan dilewati oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu,”
kata Kabag Ops Polres Bolmong, Kompol Efendy Tubagus S.Sos MSi.
Lanjut Efendy, dalam mengamankan dan menjadikan Pilkada yang aman dan damai, di Kota Kotamobagu, Polres Bolmong, juga menyiapkan 3 peleton
cadangan yang akan diturjukan jika dibutuhkan.
“Aada juga kami siapkan 3 peleton cadangan, 2 Peleton kami siagakan di
Polres, dan 1 Peleton dari Kodim 1303 Bolmong. Itu akan diturunkan jika dibutuhkan,” tambah Kabag Ops Polres Bolmong.
Titik pengamanan yang dilaksanakan oleh Polres Bolmong, itu mulai dari
kediaman pasanagan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu,
hingga di halaman kantor KPU Kotamobagu, sebagai tempat pelaksanaanya Deklarasi.
“Titik pengamanan, kami amankan itu adalah jalur yang akan dilewati dari kedua pasanagan calon. Mulai dari kediaman pasagan calon, hingga di tempat ini,” tambahnya lagi.
Bahkan, Kata Kompol Efendy, sangat diharapkan, dengan adanya deklarasi damai ini, dan pengamanan yang cukup maksimala, itu dapat memberikan ketenanagan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan ketenangan. Kepada masyarakat, silahkan berkompetisi secara sehat, dan tetap menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Jika ada pendukung yang bertindak anarkis, kalau ada yang bertindak anarki dan melanggar hukum, maka kami akan
tindak.” Tegas Kompol efendy Tubagus S.Sos MSi, Kabag Ops Polres
Bolmong.
(Zul)