Polres Bondowoso Musnahkan BB Hasil Ops Pekat Semeru

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com –  Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru  dilaksanakan oleh Polres Bondowoso dimulai dari tanggal 21 Mei – 1 Juni 2018. Dari hasil operasi tersebut Polisi berhasil mengamankan para tersangka berikut barang buktinya.

Sebanyak 24 tersangka berhasil diringkus oleh jajaran Polres Bondowoso serta barang buktinya diantara Obat-obatan, Miras, Serbuk Mercon dan kejahatan lainnya.

Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Hardiansyah Zeinardi saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwa jajaran akan terus memburu segala tindakan kejahatan kriminal yang terjadi di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan operasi pekat untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di Bondowoso,” ungkapnya Rabu (06/06/18).

Kapolres menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan Polisi langsung dimusnahkan.

“Narkoba, ribuan botol Miras Oplosan serta serbuk untuk membuat mercon langsung di musnahkan menggunakan alat berat,” tuturnya kepada sejumlah wartawan.

Para Tersangka dijerat sesuai undang-undang yang berlaku sesuai dengan pasal yang ditentukan yaitu UU Darurat  no 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1, pasal 303 KUHAP, dan pasal 197 junto pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *